Dialog Tolak Konflik, Songsong Pilkades dan Pemilu Damai

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) toga dan tomas di Klaten mengikuti dialog tolak konflik menyongsong Pilkades dan Pemilu damai. Kegiatan itu diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten yang bersinergi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Klaten, bertempat di Gedung Wanita Klaten, Senin (4/3).

Ketua Panitia Dialog, Val Bambang Setyawan menyampaikan, acara dialog ini diikuti oleh 270 dari toga tomas dan BPD dari desa yang menggelar Pilkades serentak tahap kedua, yang akan diadakan pada Rabu tanggal 13 Maret mendatang.

“Pilkades serentak kali ini bisa dibilang luar biasa, sebab bersamaan dengan Pileg dan Pilpres. Kita berharap, Pilkades dapat berlangsung dengan baik dan lancar, serta sukses tanpa ekses. Semoga dialog ini bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Bambang.

Kepala Subbag TU Kemenag Klaten, Sudarsana menyatakan, pada hajatan Pilkades atau Pemilu, biasanya bermunculan gesekan atau konflik horisontal di tengah-tengah masyarakat.

“Maka, kemungkinan timbulnya konflik itu harus dicegah sedini mungkin. Dan salah satu caranya dengan menggelar kegiatan dialog tolak konflik bersama BPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat seperti ini, untuk songsong pilkades dan pemilu damai,” tutur Sudarsana.

Pilkades serentak ini dapat berjalan dengan baik, jika semua unsur masyarakat, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dapat membawa diri sebaik-baiknya.

“Kita berharap, semua komponen masyarakat dapat menjaga kerukunan antar umat beragama. Kita juga mengimbau pada masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Beda pilihan itu biasa, tetapi kita harus hidup rukun dan bersatu,” pesan Sudarsana.

Ketua FKUB Klaten, Syamsuddin Asyrofi dalam pemaparan materinya menjelaskan, adanya konflik termasuk Pilkades dan Pemilu biasanya berawal dari kurangnya sosialisasi yang baik terhadap aturan. Konflik pelanggaran pada aturan yang dilakukan oleh calon, penyelenggara, dan masyarakat pendukung. Juga, ketidakadilan penegakan hukum atau aturan oleh pengawas dan panitia.

“Cara untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya konflik harus diawali sejak dini dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang selalu didasarkan pada jalur aturan yang ada,” jelas Asyrofi.(aj/sua)