081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Lembur Persiapan Penilaian Tahap II Pembangunan ZI Kankemenag kota Salatiga

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga —  Kantor Kementerian Agama (Kankemenag)  Kota Salatiga kembali mengadakan rapat lanjutan persiapan penilaian tahap II pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Kemenag Kota Salatiga. Rapat kali ini dikemas dalam bentuk lembur oleh tim kerja  ZI Kankemenag Kota Salatiga, Sabtu (23/01) di Kantor Kementerian Agama kota Salatiga.

Dalam rapat sebelumnya telah diatur pembagian tugas tim yang meliputi 6 area  perubahan untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen  dan evidence keperluan penilaian pencanangan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Kemenag kota Salatiga.

Kasubbag TU selaku ketua tim kerja ZI, H. M. Soleh Mubin  memantau tim kerja ZI dalam kegiatan lebur ini.  Beliau menyampaikan agar tim ZI bekerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas dalam mempersiapkan seluruh dokumen dan eviden dalam rangka pencanangan pembangunan Zona Integritas dilingkungan Kantor Kemenag kota Salatiga. “Yang  lebih penting kita bekerja efektif dan efesien, berdaya guna dan berhasil guna. “ pintanya

Lebih lanjut Soleh Mubin berpesan agar tim ZI untuk bekerja sesuai dengan rencana, jangan menunda nunda pekerjaan, berdayakan tim untuk membantu, agar tim ZI Kankemenag Kota Salatiga semakin solid.

Selanjutnya Soleh Mubin meminta laporan dari masing-masing koordinator area perubahan untuk menyampaikan sejauh mana perkembangan dokumen dan evidence serta persiapan tim dalam rangka penilaian ZI tahap II oleh Sekjen Kemenag RI.  Kankemenag Kota Salatiga akan dinilai lewat aplikasi  zoom meeting pada hari Selasa Tanggal 26 Januari 2021.

“Masing-masing tim koordinator tim area untuk menyampaikan laporan dan evidennya  yang sudah dipersiapkan,” tambah Soleh Mubin.

Adapun 6 area pengungkit tersebut yakni Manajemen Perubahan;  Penataan Tata Laksana; Penataan Sistem Manajemen SDM; Penguatan Akuntabilitas KInerja, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik. (Humas/Khusnul-Fitri).