Evaluasi Pelaksanaan Anggaran, Upaya Optimalisasi Penyerapan DIPA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Dalam rangka upaya optimalisasi penyerapan DIPA Kemenag Klaten pada triwulan I, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menggelar rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan anggaran dan capaian kinerja yang diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengelola keuangan di lingkungan Kemenag Klaten di Aula Lantai 2 Koppenda Kemenag Klaten, Jumat, (5/2).

Anif Solikhin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten dalam pengarahanya menekankan, masing-masing Kasi/Peyelenggara agar segera melakukan langkah-langkah strategis dan melaksanakan realisasi penyerapan anggaran sebelum akhir tahun, agar target capaian realisasi tahun 2021 dapat tercapai dan lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Jika ada revisi anggaran, lakukan sesegera mungkin, tiap seksi agar membuat RPD (Rencana Penarikan Dana) pada tiap-tiap bulannya, agar penyerapan dan pelaksanaan anggaran bisa terpantu,” tegas Anif.

Taget pada triwulan II pengelolaan anggaran bisa mencapai 50%, dengan evaluasi ini akan dapat mengukur kinerja masing-masing unit dan satuan kerja terkait penyerapan anggaran. “Mengingat sampai awal Februari ini baru terealisasi 5,28%, dibutuhkan komitmen bersama dan perencanaan penyerapan yang baik dan terus kita evaluasi,” kata Anif.

Lebih lanjut Kakankemenag mengatakan, pemanfaatan anggaran harus sesuai program yang telah kita rencanakan sesuai tusi di masing masing seksi. Oleh karena itu evaluasi pelaksanaan anggaran harus di implementasikan dengan baik dalam rangka menyusun dan mengawal program kegiatan yang berkelanjutan.

“Untuk itu kami minta perhatian serius dari dari para pengelola anggaran, KPA Satker, para PPK, para bendahara dan operator untuk bekerja sesuai target yang ada. Sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan baik sesuai dengan target tersebut,” harap Anif.

Hal senada disampaikan Kasubag TU Kemenag Klaten, Sudarsana. Evaluasi ini dapat mengetahui sampai sejauh mana penyerapan anggaran pada setiap seksi dan sekaligus untuk mengetahui ketika serapan DIPA tidak sesuai target yang diharapkan.

“Dengan harapan, kita bisa dapat mengetahui diawal jika ada permasalahan yang akan muncul dan dapat mempengaruhi keterlambatan penyerapan,” ucap Kasubbag.(aj/Sua)