081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Madrasah Diminta Proses Pembuatan Kartu Identitas Anak

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Madrasah jenjang RA, Ibtidaiyah dan Tsanawiyah diminta untuk memroses pembuatan Kartu Identitas Anak. Hal ini untuk menindaklanjuti surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tentang permintaan KIA untuk anak usia 0-16 tahun.

Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kabupaten Rembang, Syadullah mengatakan, pihaknya sudah berkirim surat ke seluruh MI dan MTs terkait dengan permintaan percepatan pembuatan KIA tersebut. Syadullah mengatakan, pembuatan KIA ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan pendataan dalam rangka perlindungan dan pelayanan publik.

“KIA ini penting untuk perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara, yaitu anak usia 0-16 tahun,” kata Syadullah.

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk pembuatan KIA ini adalah fotocopi akta kelahiran, fotocopi KTP, fotocopi KK, dan foto anak yang bersangkutan.

Data Kementerian Agama Kabupaten Rembang, sekitar 20ribu peserta didik menjadi target pembuatan KIA untuk jenjang RA, MI dan MTs.

Penghimputan data anak untuk pembuatan KIA ini sudah dilakukan oleh MIN 1 Rembang. Kepala MIN 1 Rembang, Badrudin mengatakan, MIN 1 Rembang mendjadwalkan pengumpulan berkas KIA, sehingga tidak terjadi kerumunan. Setiap siswa yang datang untuk mengumpulkan berkas diminta untuk memenuhi protokol kesehatan memakai masker dan mencuci tangan.

“Pengumpulan berkas kami lakukan tiga hari. Setiap harinya ada dua kelas yang datang ke madrasah. Kami menugaskan guru piket untuk mengurus pengumpulan berkas ini,” kata Badrudin.  — iq/qq