081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Persiapan Bangun Balai Nikah, Kemenag Rembang Lakukan Pengujian Tanah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Kankemenag Kabupaten Rembang mengadakan pengujian tanah (sondir) lokasi SBSN Balai Nikah Kecamatan Rembang. Uji sondir ini dilakukan bekerjasama dengan Unit Produksi dan Jasa Teknik Sipil Politeknik Negeri Semarang pada Sabtu (30/1/2021).

Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Ali Muchyidin mengatakan, pada tahun 2021 ini, KUA Kecamatan Rembang akan direlokasi ke gedung baru. Gedung baru ini rencananya akan dibangun dari pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2021. Sebagai langkah awal, dilakukan pengujian kondisi tanah / sondir (foil test).

Ali Muhyidin mengatakan, pengujian sondir merupakan salah satu pengujian penetrasi yang bertujuan untuk mengetahui daya dukung tanah pada setiap lapisan. Selain itu juga untuk mengetahui kedalaman lapisan pendukung yaitu lapisan tanah keras.

“Pada pengujian sondir ini, diambil tanah kemudian diuji laboratorium untuk memastikan tanah di lokasi layak bangun,” kata Ali.

Gedung KUA Rembang saat ini berlokasi di Jalan Pemuda km 2.. Adapun calon lokasi baru terletak beberapa puluh meter dari gedung lama. Lahan yang akan dibangun balai nikah denga dana SBSN yaitu seluas 500 m2. Karena cukup luas, maka pembangunan balai nikah dan manasik haji dibangun satu lantai. Sedangkan KUA yang sudah dibangun dengan dana SBSN rata-rata dibangun dengan dua lantai. Lantai bawah untuk balai nikah, lantai atas untuk gedung manasik haji.

Di Kabupaten Rembang, ada 15 KUA Kecamatan. Empat di antaranya sudah dibangun gedung baru dari pembiayaan SBSN, yaitu KUA Sulang, KUA Lasem, KUA Gunem, dan KUA Bulu. — iq/qq