Apel Gelar Kendaraan Dinas Kemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga — Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga menggelar Apel pagi gelar Kendaraan Dinas (Randin) dalam rangka identifikasi kendaraan di lapangan dan pengecekan kendaraan dinas, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Senin (8/3) di Halaman Kantor Kementerian Agama kota Salatiga.

Apel diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga dan juga Kepala MIN. Kendaraan dinas yang di gelar untuk dilakukan pengecekan diantaranya kendaraan Mini Bus: Kijang KF 80 STD, Toyota Innova G, Sepeda Motor merk : Karisma X/NF 125 D2, Revo, Vario CW F1, Supra X 125, Vario, Yamaha Jupiter Z, Honda Vario 150 dan Vin 2020.

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman yang dalam amanatnya menyampaikan pelaksanaan apel pagi Randin bertujuan untuk memantau penggunaan kendaraan dinas dengan mengecek dan melihat langsung kondisi, kesiapan, kelengkapan dan kebersihan guna mendukung kelancaran tugas operasional di lapangan.  Setiap pemegang kendaraan dinas harus dapat mempertanggungjawabkan kendaraan yang dipakainya.

Ditambahkan oleh Taufiq, Barang Milik Negara (BMN) berdasarkan KMA 730/2020 tentang Pedoman Pengamanan Barang Milik Negara berupa Kendaraan dinas memenuhi tiga pengamanan.

“Kendaraan dinas yang merupakan Barang Milik Negara memenuhi tiga pengamanan yakni Pengamanan Fisik, Pengamanan Administrasi dan Pengamanan Hukum, ” jelasnya.

Taufiq menegaskan kepada setiap pemegang kendaraan dinas agar dapat menjaga dan merawat kendaraan dinas dengan baik, sehingga masa  manfaatnya lebih lama serta digunakan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“ Kendaraan dinas adalah fasilitas negara yang dipercayakan kepada kita untuk menunjang pelaksanaan tugas kita dan fungsi Kementerian Agama. Oleh karena itu kendaraan dinas agar tidak digunakan diluar kepentingan dinas,” tegas Taufiq.

Selanjutnya H. Taufiqur Rahman mengharapkan kepada seluruh ASN Kementerian Agama Kota Salatiga  pemegang kendaraan dinas agar merawat dan memelihara kendaraan dengan baik serta mantaati aturan  lalu lintas yang ada, selain itu juga selalu berdoa sebelum membawa kendaraan dan harus dalam keadaan sehat.

“Tanpa kendaraan yang siap digunakan kita tidak dapat berbuat apa-apa, kelayakan kendaraan dalam segala kegiatan sangat menentukan dan sangat vital, maka semua harus ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk menjaga kesiapan kendaraan, apabila ada kendaraan yang rusak segera lakukan perbaikan,”pungkasnya

Selanjutnya setelah apel pagi dilakukan pemeriksaan, pengecekan dan kelayakan kendaraan dinas dilapangan oleh Kepala Kantor didampingi Kasubag TU dan Pengelolar  BMN .(Khusnul/Fitri).