Bimtek e-RKAM, Tingkatkan Tata Kelola Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Guna meningkatkan kualitas tata kelola penyelengaraan pendidikan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengadakan Bimbingan Teknis Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis elektronik) selama lima hari (22-26/3/2021) di MA YSPIS, Sedan, Rembang.

Bimtek ini diikuti oleh 13 MTs dan MA yang ada di Kecamatan Sedan dan Kecamatan Sale. Bertindak sebagai narasumber yaitu tim Inti Erkam, Chaizatul Chasanah dan M. Khoirul Anam.

Acara ini dibuka oleh Kakankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah. Dalam sambutan pembukaannya, Fatah mengatakan, pengelolaan madrasah berbasis teknologi merupakan teknis strategis dan sedang dikembangkan oleh Kementerian Agama dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola madrasah.

“Selama lima tahun ke depan, yaitu 2020 – 2014, Kementerian Agama mencanangkan Madrasah Education Quality Reform yang terdiri atas empat komponen, yaitu penerapan sistem e-RKAM (rencana kerja dan anggaran madrasah berbasis elektronik) secara nasional dan pemberian dana bantuan untuk madrasah, penerapan sistem penilaian hasil belajar seluruh peserta didik kelas 4 MI secara nasional, kebijakan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk guru, Kepala Madrasah, dan tenaga kependidikan madrasah dan penguatan sistem untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan,” papar Fatah.

Program e-RKAM merupakan salah satu empat komponen tersebut yang secara tidak langsung akan turut turut meningkatkan kualitas belajar peserta didik di madrasah.

Tim inti e-RKAM Kabupaten, Chaizatul Chasanah mengatakan, Sekitar 30% madrasah di Indonesia masih berstatus Terakreditasi C dan belum/tidak terakreditasi. Hal ini menggambarkan bahwa madrasah tersebut masuk kategori berkinerja rendah (under-performing). Oleh karena itu, dibutuhkan suatu sistem perencanaan dan penganggaran yang berdasarkan capaian SNP madrasah saat ini dan target SNP yang akan dicapai agar mudah dimonitor oleh Kantor Kemenag di semua jenjang.

“Karena itu, e-RKAM ini diadakan sebagai strategi untuk mempercepat pencapaian SNP bagi madrasah-madrasah tersebut, antara lain untuk mendapatkan data penggunaan data BOS, data capaian SNP secara cepat dan akurat,” jelas Chaiza.

Dijelaskan Chaiza pula, sistem e-RKAM ini memungkinkan terjadinya peningkatan efektivitas dan efisiensi pembelanjaan melalui sistem perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja di madrasah penerima BOS di bawah naungan Kemenag.

 “Dengan e-RKAM, madrasah bisa merencanakan, menganggarkan, dan memonitor penggunaan dana dengan lebih efektif. Pelaksanaan e-RKAM ini berdasarkan hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM),” imbuh Chaiza.  — iq