Madrasah Diminta Adakan RPP Pendidikan Anti Korupsi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Membentuk generasi bangsa yang berarakter merupakan fungsi utama pendidikan di Indonesia. Pendidikan ini utamanya diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal, di antaranya madrasah. Guna berperan aktif dalam membentuk karakter bangsa ini, madrasah diminta untuk mengadakan pembiasaan dan pembelajaran Anti Korupsi.

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang, Syadullah mengatakan, permintaan ini merupakan program dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. “Minggu lalu Kanwil berkirim surat kepada Kankemenag Kabupaten/Kota terkait penerapan Pendidikan Anti Korupsi (PAK) ini,” kata Syadullah.

Penerapan tersebut diwujudkan dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mata pelajaran PKn dan Akidah Akhlak. RPP ini ditujukan untuk semua jenjang yaitu RA, MI, MTs dan MA. “Untuk RA mapelnya disesuaikan,” kata Syadullah.

Pelaksanaan RPP ini dibuktikan dengan dokumentasi kegiatan pembelajaran berupa foto dan video. “Kedua dokumen ini adalah sebagai bukti fisik. Nanti bukti ini disiapkan bersama dengan RPP,” kata Syadullah.

Syadullah mengatakan, PAK ini sebenarnya sudah lama diterapkan di madrasah. Misalnya pembiasaan antri, kantin kejujuran dan lainnya.

Syadullah mengatakan, program Kanwil yang bersinergi dengan lembaga yang bergerak di bidang anti korupsi ini sangat bagus untuk meningkatkan semangat madrasah dalam membentuk generasi yang berakhlakul karimah.

“Hal ini selaras dengan tujuan madrasah untuk menanamkan nilai-nilai moral sebagaimana ajaran Islam kepada peserta didik,” ungkapnya. — iq/QQ