Launching Koperasi Syariah Majelis Taklim Binaan PAI Kabupaten Klaten

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melalui penyuluh Agama Islam (PAI)  secara resmi membuka koperasi syariah majelis taklim yang berbasis kelompok majelis taklim di tingkat kecamatan se Kabupaten Klaten.

Anif Solikhin, Kepala Kantor Kemenag Klaten mengatakan, berdirinya koperasi syariah berbasis majelis taklim tersebut merupakan sebuah inisiasi dan pembinaan dari penyuluh agama Islam. Dengan hadirnya koperasi syariah bagi majelis taklim tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian umat.

“Penyuluh tidak hanya berdakwah memberikan penyuluhan agama pada umat, namun juga ikut mengembangkan ekonomi umat, dalam rangka untuk meningkatkan ekonomi di Kabupaten Klaten dalam pendekatan agama,” tandas Anif Solikhin, saat launching Koperasi Syariah Majelis Taklim di Gedung Sunan Pandanaran, Kamis (8/4).

Kesejahteraan umat harus seiring dengan peningkatan perekonomiannya. Karenanya sasaran anggota koperasi syariah merupakan jamaah majelis taklim yang menjadi binaan penyuluh agama Islam di 26 kecamatan se Kabupaten Klaten.

“Ke depannya nanti bukan hanya dari penyuluh agama Islam, namun juga majelis taklim lainnya yang ada di Kabupaten Klaten,” katanya.

Sementara itu Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kementerian Agama, Ahmad Juraidi menyampaikan apreasiasi yang setinggi-tingginya pada Penyuluh Agama Islam se Kabupaten Klaten yang terus berkhidmat kepada masyarakat. Sebagaimana diketahui, penyuluh merupakan ujung tombak Kemenag.

“Penyuluh Agama Islam memiliki peran yang amat penting dalam menyukseskan Koperasi Syariah Majelis Taklim ini. Koperasi ini didirikan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam bidang ekonomi, mengentaskan kemiskinan, membina mustahik (penerima zakat) hingga menjadi muzzaki (pemberi zakat), dan mengangkat harkat martabat masyarakat supaya taraf hidupnya meningkat,” ungkap Juraidi

Juraidi menambahkan, saat ini masih banyak masyarakat yang hidup di bawah standar kelayakan. Karenanya, koperasi ini diharapkan mampu menyelesaikan masalah tersebut.

“Kemiskinan budaya, contohnya seperti budaya malas dan jam karet. Kemudian kemiskinan struktural yang membuat orang kaya makin kaya dan orang miskin makin miskin,” tambahnya.

Koperasi Syariah Majelis Taklim yang dilaunching sebelumnya menerima bantuan dari Badan Zakat Nasional Jawa Tengah senilai 260 juta rupiah untuk 26 Koperasi Syariah yang merupakan binaan PAI di 26 kecamatan.

Hadir dalam launching tersebut para pejabat dari Baznas Provinsi Jawa Tengah, dan Kankemenag Kabupaten Klaten serta perwakilan Penyuluh PNS dan non-PNS Klaten.(ahw_aj/Sua)