081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

11 ASN Kemenag di Jawa Tengah Dilantik sebagai JFT Prahum

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jakarta – Sebanyak 11 ASN dari Kankemenag Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dilantik sebagai Pejabat Fungsional Tertentu Pranata Humas. Pejabat yang melantik adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali.

Pelantikan diadakan secara luring dan daring dari Operation Room Gedung Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat no.3-4 Jakarta. Adapun ASN yang dilantik dan diambil sumpah jabatan sebanyak 109 Pejabat Fungsional Tertentu Pranata Humas, 11 ASN di antaranya dari Jawa Tengah. Selain pranata humas, Sekjen juga melantik 5 orang Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur dan 5 Arsiparis.

Pelantikan ini disaksikan oleh Kepala Biro Umum yang juga Plt. Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Yayat Supriyadi dan Kepala Biro Perencanaan merangkap Plt. Kepala Biro Kepegawaian Ali Rokhmad.

Sementara 11 ASN Kemenag Kabupaten/Kota di Jawa Tengah mengikuti pelantikan secara daring di aula atau ruang kerja masing-masing dengan disaksikan oleh pejabat setempat.

11 ASN tersebut adalah Athi Masyruroh (Kankemenag Kabupaten Pati), Zulfanah Diana (Kankemenag Kabupaten Boyolali), Sri Lestari (Kankemenag Kabupaten Purbalingga), Muklasin (Balai Diklat Keagamaan Semarang), Agus Budiraharjo T (Kankemenag Kabupaten Cilacap), Sugiyanto (Kankemenag Kabupaten Purworejo), Shofatus Shodiqoh (Kankemenag Kabupaten Rembang), Faozan Bakhtiar (Kankemenag Kabupaten Kebumen   ), Muzayim (Kankemenag kabupaten Batang), Hari Suryono (Kankemenag Kota Magelang) dan Tauhid (Kankemenag Kabupaten Brebes).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Agama ini merupakan pengangkatan melalui penyesuaian atau inpassing. Sekjen berpesan kepada ASN yang dilantik agar memahami jabatan JFT sangat penting dan strategis dalam Kementerian Agama. “Jabatan fungsional adalah jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu,” ujarnya.

Sekjen mengatakan, pengangkatan jabatan fungsional bertujuan sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karir ASN. Sekjen berpesan, ASN yang telah dilantik agar menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku. JFT Pranata Humas yang baru saja dilantik juga diharapkan mengukir prestasi secara berkelanjutan dan bekerja secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif. — iq