Ini Aturannya Jika Haji Tahun Ini Berangkat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Pemerintah baik Indonesia maupun Arab Sadi telah mengeluarkan sejumlah aturan dan alur pergerakan haji, jika haji tahun 1442 H diberangkatkan. Kasi PHU Kemenag Rembang, Zuhri mengatakan, beberapa skema memang sudah dipersiapkan.

Pertama, pemberangkatan dari Indonesia dilakukan dari embarkasi. Di embarkasi ini dilakukan karantina selama tiga hari, lalu dilakukan pemeriksaan swab antigen. Jika hasinya positif, maka harus menjalani isolasi di asrama haji. Jika negatif, calon haji bisa langsung berangkat ke Arab Saudi.

Kedua, ketika mengambil miqat di Jeddah, jemaah haji mematuhi protokol kesehatan ketat yang ditentukan oleh Arab Saudi. “Sesampai di hotel, jemaah haji harus menjalani karantina selama tiga hari. Setelah itu di swab. Jika positif Corona maka harus karantina sampai sembuh. Namun jika hasilnya negatif, maka pada hari keempat, jemaah haji bisa melaksanakan umrah wajib,” jelas Zuhri.

Ketiga, selama di Makkah, selain umrah wajib dan tawaf ifadhah, jemaah haji hanya dibolehkan beribadah di masjidil haram hanya tiga kali dengan protokol kesehatan.

Keempat, setelah melakukan rukun dan wajib haji, jemaah haji bisa berangkat ke Madinah hanya dengan waktu tiga hari. “Hal ini menjadikan jemaah tidak bisa melaksanakan salat arbain.

Kelima, persiapan kembali ke tanah air pada hari keempat melalui Bandara Madinah. Sebelum dilakukan pemulangan, jemaah haji akan diswab terlebih dahulu. Jika hasilnya negatif, maka bisa langsung pulang. Jika hasilnya positif, maka harus karantina di hotel di Madinah sampai sembuh.

Keenam, setibanya di tanah air (embarkasi), jemaah akan diswab lagi. Jika positif, jemaah isolasi di asrama haji. Jika negatif, jemaah bisa langsung pulang. “Setelah di rumah, jemaah haji agar melakukan karantina mandiri,” pungkas Zuhri. — iq