Kakankemenag: Laksanakan  Prioritas Kebijakan Kementerian Agama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Segenap pejabat Kemenag Rembang dan KUA mengikuti zoom meeting Rapat Koordinasi Perjanjian Kerja Kementerian Agama Tahun 2021 yang dipusatkan Hotel Aryaduta Jakarta. Dalam zoom meeting ini, Menteri Agama, H. Yaqut Cholil Qoumas memberikan arahan kepada segenap peserta tentang priorotas kebijakan Kementerian Agama.

Pejabat Kankemenag Rembang mengikuti zoom meeting ini di aula setempat. Mereka menyimak dengan serius paparan dari Menteri Agama. Menag menyebutkan tujuh kebijakan prioritas tersebut adalah penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, Cyber Islamic University, Kemandirian Pesantren, Religiousity Index dan Tahun Toleransi. Menag meminta, tujuh kebijakan tersebut agar dilaksanakan secara sinergi dengan program dan kegiatan yang sudah ditetapkan pada Renstra 2020-2024.

Atas arahan Menag, Kakankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah mengimbau kepada segenap jajaran ASN untuk mewujudkan kebijakan prioritas Kementerian Agama. “Apalagi saat ini kita tengah melaksanakan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK. Maka segenap jajaran harus berkomitmen untuk memenuhi prioritas tersebut,” tegas Fatah.

Perkin

Dalam acara ini, Menag menyerahkan naskah perjanjian kinerja kepada para pejabat Eselon I Kementerian Agama. Naskah perjanjian kinerja ini sudah ditandatangani oleh Menag dan juga para pejabat Eselon I.

Menag mengatakan, perjanjian kinerja ini harus menjadi pijakan untuk menuntaskan kerja. Menag meminta perkin ini harus direalisasikan dengan keteguhan hati, komitmen dan tanggung jawab. “Kami harap Perkin ini tTidak sekadar tanda tangan di atas kertas perjanjian, tetapi target apa yang sudah ditentukan tersebut harus direalisasikan dengan keteguhan hati, komitmen dan tanggung jawab,” tegas Menag kepada seluruh jajaran pimpinan Kementerian Agama.

Dijelaskan Menag, kinerja Kemenag terdiri dari 13 Sasaran Strategis (SS) Kementerian Agama pada Tahun 2020 sudah tercapai sebesar 94,72?ngan kategori baik. Namun, ada tiga unsur yang kategorinya masih cukup dan kurang, yaitu keselarasan relasi agama dan budaya, pengelolaan dan penempatan pendidik, dan kualitas penjaminan mutu pendidik. “Saya minta untuk SS yang masih belum optimal dapat diperbaiki tahun ini,” tandasnya.

Kendati demikian, Menag juga bersyukur capaian tata kelola birokrasi Kementerian Agama semakin membaik. Hal ini tercermin dari perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK selama empat taun dari 2016-2019. “Semoga tahun 2020, kita dapat WTP kembali,” ungkapnya. — iq