Kemenag Akan Usulkan Guru PAI Penerima BPJS Ketenagakerjaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) akan diupayakan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Upaya ini untuk memberikan jaminan keselamatan kerja kepada mereka.

Demikian disampaikan oleh Kasi PAI Kankemenag Kabupaten Rembang, Sarip saat diwawancara Senin (3/5/2021). Sarip mengatakan, rencana tersebut telah disampaikan kepada BPJS Rembang dan segenap Forkompinda pada rapat yang digelar minggu lalu.

Dikatakan Sarip, guru PAI merupakan guru yang menginduk di Kemenag maupun Dinas Pendidikan namun semuanya mendapatkan sertifikasi dari anggaran Kemenag. “Telah kami sampaikan kepada BPJS akan rencana ini. Dan BPJS mengatakan bahwa tidak mengapa usulan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh Kemenag. Karena yang memberikan sertifikasi adalah Kemenag,” jelas Sarip.

Sementara itu, Sarip mengungkapkan, Kementerian Agama mempunyai anggota BPJS Ketenagakerjaan terbanyak dibandingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Kabupaten Rembang.

“Hingga sekarang anggota BPJS dari Kemenag berjumlah 9.003 orang. Mereka berasal dari unsur guru TPQ, madin, ponpes dan lainnya,” kata Sarip.

Atas raihan ini, Kemenag mendapatkan apresiasi dari Pemkab Rembang dan BPJS. Sarip mengatakan, raihan tersebut tak terlepas dari dorongan pimpinan yang menyambut positif upaya kerjasama BPJS dengan lintas sektoral, agar masyarakat yang berada di bawah naungannya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

“Kemenag merupakan lembaga yang mempunyai stakeholder hinggga tingkat desa, seperti Madin, TPQ, Ponpes, guru honorer, dan para penyuluh Agama Islam. Jumlahnya sangat banyak dan menjadi potensi menjadi peserta BPJS ini. Berkat arahan dari pimpinan Kemenag dan lembaga terkait, sebagian mereka sudah menjadi anggotanya,” kata Sarip. — iq