Madrasah Diminta Update Data 3 Bulan Sekali

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Data madrasah penting untuk menentukan kebijakan dan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan. Data ini dihimpun melalui Emis Kementerian Agama yang secara bekelanjutan bermigrasi untuk pendataan yang lebih baik.

Emis kini telah mengupgrade fiturnya dengan menghadirkan Emis 4.0. Emis ini mencakup data profil lembaga, data alamat, dan data lahan dilakukan melalui aplikasi EMIS 4.0. Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang, Syadullah mengatakan, pihaknya sudah menyosialisasikan migrasi Emis ini ke segenap madrasah negeri/swata sejak Maret lalu.

“Kanwil telah menginstruksikan kepada madrasah untuk melakukan isian Emis yang telah diupgrade yaitu Emis 4.0.,” kata Syadullah ketika diwawancara Senin (24/5/2021).

Setelah mengisi Emis, operator harus mengajukan persetujuan dahulu kepada tim Emis Kabupataen Rembang. “Perubahan data yang telah diperbaharui oleh tim Emis madrasah kemudian meminta persetujuan dari tim Emis Kabupaten,” ujar Syadullah.

Syadullah mengatakan, dengan adanya Emis 4.0 ini, madrasah diminta melakukan update data setiap tiga bulan sekali. Waktu yang diberikan ini lebih cepat dari tahun sebelumnya yang diminta untuk memperbaharui data setiap semester.

Data Emis ini akan digunakan madrasah untuk mendapatkan layanan seperti program BOS, BOP, PIP dan bantuan sarpras lainnya. Data yang dimuat di Emis ini antara lain lembaga, guru, siswa, dan sarana prasarana.

Syadullah menambahkan, EMIS 4.0 ini akan terintegrasi dengan aplikasi-aplikasi lain, diantaranya e-RKAM, Simpatika, BOS, dan AKSI. — iq