KUA Gelar Rakor Penanganan Covid19

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Beberapa daerah di Jawa Tengah kembali mengalami peningkatan jumlah masyarakat terpapar Covid19. Kementerian Agama Kabupaten Rembang beserta jajarannya berupaya untuk menekan laju peningkatan tersebut dengan melakukan berbagai langkah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah meminta KUA untuk turut aktif mengadakan kembali antisipasti penyebaran Covid19 secara masif. “KUA harus bersinergi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mencegah penularan Covid19. Ini seperti yang diharapkan oleh Bupati,” kata Fatah.

Himbauan ini langsung ditindaklanjuti oleh KUA. Pada Rabu (9/6/2021), KUA Sedan bersama dengan pihak lainnya mengadakan rapat kooordinasi pencegahan Covid19.  Sejumlah pihak yang hadir yaitu Forkopimcam, UPT Puskesmas Sedan, MWC NU Sedan, Badko TPQ, MI dan MTs, serta perwakilan Pondok Pesantren.

Rapat tersebut menyepakati Surat Edaran Bupati Rembang nomor 440 tahun 2021 tentang perubahan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk bisa dilaksanakan di Pondok Pesantren dan madrasah di Kecamatan Sedan.

“Kami sepakat melaksanakan SE Bupati tersebut yang selaras dengan  Instruksi Menteri Agama RI nomor 01 tahun 2021 tentang Peningkatan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona,” kata Amin.

KUA Kaliori juga menindaklanjuti himbauan ini dengan melaksanakan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya. Rapat diikuti oleh Satgas Covid19 tingkat Kecamatan Kaliori pada Selasa (8/6/2021) di Kantor Kecamatan Kaliori. “Rakor ini kami tindaklanjuti dengan melibatkan penyuluh membuat video kampanye anti Covid19 serta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Ali.  – (iq)