Putus Mata Rantai Covid19, KUA Pamotan Adakan Penyemprotan Disinfektan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KUA Pamotan – Sebagai upaya memutus mata rantai virus Covid-19, sejumlah ikhtatiar terus dilakukan. Upaya itu di antaranya penyemprotan disinfektan yang dilakukan setiap hari Jumat oleh para KUA Kecamatan Pamotan.

Penyemprotan disinfektan ini melibatkan para Penyuluh Agama Islam. Mereka menyemprot beberapa titik seperti ruang kerja, ruang tamu, ruang balai nikah dan musala.

“KUA merupakan kantor pelayanan yang setiap harinya tamu banyak berdatangan. Termasuk para calon pengantin yang mengajukan nikah di KUA di bulan Syawwal kemarin.  Karena itu, penyemprotan kami lakukan sebagai upaya mencegah Covid-19. Selaon itu juga memberikan keyakinan dan keamanan bagi masyarakat,” ujar Kepala KUA Kecamatan Pamotan, Suryanto sat diwawancara Jumat (11/06).

Suryanto mengajak segenap masyarakat Pamotan untuk mengutamakan pola hidup bersih dan sehat. Selain itu juga ematuhi kebijakan-kebijakan yang telah diambil pemerintah untuk kepentingan kita bersama. “Kami imbau seluruh warga agar menaati protokol kesehatan 5 M,” lanjutnya.

Kendati demikian, Suryanto mengimbau agar masyarakat tidak panik dengan situasi dan informasi yang sedang berkembang.

“Asal kita tetap jaga prokes, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, insya Allah akan terhindar dari wabah Covid19,” imbuhnya.

Penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor KUA Kecamatan Pamotan sendiri merupakan tindak lanjut dari penetapan status penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Rembang. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati nomor 440 tahun 2021 tentang Perubahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan mengoptimalkanPosko Penanganan Corona di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid19 di Kabupaten Rembang. – (sf/iq)