081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Rakor Evaluasi Pelaksanaan Anggaran, Upaya Percepatan Penyerapan DIPA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Dalam rangka optimalisasi penyerapan anggaran dan pelaksanaan program tahun 2021, Kantor Kementerian Agama Kabupaten menggelar rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan anggaran dan capain kinerja, di Aula lantai 2 Koppenda Kemenag Klaten yang dihadiri Kasubbag TU, Kasi/Penyelenggara, Kepala MIN, pengelola kegiatan, PPK, bendahara pengeluaran, pejabat pengadaan dan perencana, Senin, (7/6).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Anif Solikhin mengatakan, agar segera melakukan langkah-langkah strategis dan melaksanakan percepatan realisasi penyerapan anggaran sebelum akhir tahun, agar target capaian realisasi tahun 2021 dapat tercapai dan lebih baik dari sebelumnya.

“Triwulan ke dua sudah masuk pada bulan terakhir, penyerapan anggaran baru masuk di angka 43%, maka dengan evaluasi bulanan ini dapat diketahui kinerja di tiap-tiap kasi/penyelenggara,” tandas Anif.

Kepada seluruh pimpinan satker dipersilahkan untuk memaparkan kendala yang dihadapi jika ada permasalahan dan bisa kita pecahkan bersama-sama.

“Kasi/Penyelenggara agar segera melakukan perencanaan langkah-langkah strategis dan melaksanakan percepatan realisasi penyerapan anggaran, agar target capaian realisasi tahun 2021 dapat terealisasi dengan baik,” tegas Anif.

Kerjasama koordinasi serta komitmen yang tinggi, dengan perencanaan yang baik, penyerapan akan maksimal dan cepat. “Para pengelola anggaran, KPA Satker, para PPK, para bendahara bekerja sesuai perencanan dan target, sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan baik,” pintanya.

“Langkah perencanaan penyerapan tepat, realisasi akan terukur dan cepat, ini menjadi harapan dan keinginan bersama, jangan sampai kegiatan menumpuk di akhir tahun,” harap Anif.

Sementara itu, Sudarsana, Kasubbag TU Kemenag Klaten menambahkan, pemanfaatan anggaran harus sesuai program yang telah kita rencanakan di masing masing seksi.

Rakor ini dapat mengetahui secara jelas sampai sejauh mana penyerapan anggaran pada setiap seksi dan sekaligus untuk mengetahui ketika serapan DIPA tidak sesuai target yang diharapkan. “Maka kita bisa mengantisipasi sedini mungkin masalah-masalah yang akan muncul dan dapat menghambat penyerapan,” imbuh Sudarsana.(jr_aj/Sua)