Rakor Sosialisasi KMA 660 Tahun 2021, Terkait Pembatalan Keberangkatan Haji

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten-Pemerintah melalui KMA 660 Tahun 2021 membatalkan keberangkatan jemaah haji pada tahun 1442 H/ 2021 M. Timbul beragam opini yang muncul di tengah masyarakat terhadap kebijakan tersebut. Menyikapi hal itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melalui Seksi PHU menggelar rapat koordinasi sosialisasi KMA 660 terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji, Kamis (10/6) di RM Merapi Resto Klaten, diikuti oleh Kepala KUA, MUI, Dinkes dan Kesra.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin menyampaikan, banyak berita yang tidak benar/hoax terkait dengan pembatalan keberangkatan haji tahun 2021 ini.

Untuk itulah, peran Kemenag sangat penting untuk memberikan klarifikasi atau untuk menjawab kebingungan masyarakat tentang simpang siur yang terjadi di media sosial tentang pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini, baik dari segi penyebab pembatalan dan dana haji, ungkap Anif.

“Semua proses telah dilaksanakan dan dipersiapkan dengan sebaik-baiknya oleh Kementerian Agama, tetapi kondisi pandemi yang menjadi pertimbangan dalam pembatalan ini,” tandas Anif.

Ini untuk kemaslahatan umat, untuk memelihara keselamatan jiwa jemaah dan juga sampai saat ini Arab Saudi juga belum ada kepastian terkait penyelenggaraan haji, katanya.

“Pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2021 ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan  antara lain faktor kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah Haji Indonesia  selama  berada di embarkasi  di perjalanan  dan di Arab Saudi karena adanya pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia,” ujarnya

Kami menghadirkan kepala KUA, agar menjelaskan kepada masyarakat dan meluruskan berita-berita yang tidak benar/hoax yang tidak pada tempatnya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat bisa memahami persoalan ini secara utuh, jelasnya

“Kepala KUA dan penyuluh agama serta organisasi lainnya agar bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan pembatalan ini,” tegas Anif.

Calon jemaah haji yang ditunda berangkat tahun ini akan menjadi prioritas tahun depan, dan dipersilahkan apabila ada calon jemaah haji yang mau mengambil biaya setoran lunas, jelas Kakankemenag

“Beredar di medsos juga mengenai Indonesia memiliki hutang ke Arab Saudi sehingga jemaah Indonesia tidak diterima masuk di Arab Saudi itu dapat dipastikan Hoax,” pungkasnya.(nf_aj)