Kakankemenag Serahkan 18 SK Mutasi Guru

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menyerahkan 18 Surat Keputusan mutasi kepada 18 guru. Penyerahan ini diadakan secara simbolis oleh Kakankemenag kepada Kepala Madrasah terkait pada Jumat (30/7/2021) di aula Kemenag Rembang.

Acara ini dihadiri secara terbatas. Yaitu Kakankemenag, M. Fatah, Kasubag TU Moh. Mukson, Kasi Pendidikan Madrasah Syadullah dan beberapa Kepala Madrasah Negeri. “Kita tidak mungkin mengundang semua guru untuk hadir di sini karena Rembang masih berstatus zona level 4,” kata Fatah.

Fatah menyerahkan SK tersebut kepada Kepala Madrasahh Negeri untuk diserahkan kepada guru yang bersangkutan. Fatah mengatakan, mutasi merupakan kebijakan dan ikhtiar pimpinan untuk menghasilkan kinerja yang efektif.

“Dengan diadakannya mutasi ini, kami minta Kepala Madrasah segera melakukan penyesuaian posisi guru,” kata Fatah.

Dalam kesempatan ini, Fatah juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo terhadap posisi dan kinerja ASN. Pertama, ASN harus berorientasi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, ASN adalah pelayan masyarakat, bukan yang dilayani. Dalam melayani masyarakat ini harus dilakukan sepenuh hati.

Kedua, otoritas dan sumber daya yang dimiliki ASN harus digunakan secara akuntabel dan loyalitas yang tinggi kepada pemerintah, bangsa dan negara serta kepada kehidupan masyarakat. Ketiga, ASN harus meningkatkan kapasitas, kompetensi dan kemampuan beradaptasi, dan perubahan di era disrupsi teknologi.

Keempat, ASN harus meningkatan kolaborasi, baik lintas sektoral maupun lintas disiplin. Terakhir yaitu, ASN terus bekerjasama dan menghindari ego sektoral. “Ini yang sering saya sampaikan kepada segenap ASN. Bahwa dalam menjalankan tugas untuk mencapai tujuan Kementerian Agama, harus bekerjasama, baik internal maupun eksternal,” katanya. — iq