Kemenag Gandeng Stakeholder Sosialisasikan Kebijakan Haji

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Selama masa PPKM, pendaftaran haji reguler melalui Kantor Kementerian Agama masih belum dibuka. Hal ini dikarenakan siskohat yang masih ditutup dan Pemerintah Arab Saudi yang belum membuka haji dari Indonesia.

Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah mengatakan, atas kebijakan ini, Kementerian Agama Kabupaten Rembang perlu untuk menggandeng stakeholder terkait guna menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat.

“Banyak sekali masyarakat yang sudah menanyakan kapan pendaftaran haji dibuka. Mereka rata-rata menanyakan via telepon maupun whatsapp. Kami katakan bahwa pendaftaran haji belum dibuka oleh Kementerian Agama pusat, sehingga kami juga belum bisa melayani pendaftaran haji. Hal ini karena kondisi yang masih pandemi. Pemerintah Arab Saudi juga belum membuka akses pemberangkatan haji dan umrah,” kata Fatah ketika acara Rapat Koordinasi Antar Instansi tentang pelimpahan haji reguler.

 Acara ini diadakan oleh Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Rembang pada Rabu (25/8/2021) di aula PLHUT Kemenag Rembang. Sejumlah stakehoder yang diundang yaitu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), Puskesmas, Bank Penerima Setoran (BPS), dan Kepala KUA se-Kabupaten Rembang.

Fatah menyampaikan, Kementerian Agama RI tetap berupaya melakukan mitigasi agar tahun depan dapat diselenggarakan haji. Fatah menjelaskan, secara prosedural, untuk pemberangkatan umrah dalam masa pandemi saja dilaksanakan dengan prosedur yang sangat ketat. Mulai dari pemberangkatan di embarkasi, di tanah suci, hingga di debarkasi (Indonesia). “ Itu saja hanya berkesempatan umrah satu kali. Dan semuanya menggunakan aplikasi yang bisa diakses oleh pemerintah Arab Saudi,” jelas Fatah.

Fatah meminta bantuan kepada segenap stakeholder agar turut menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat. “Pandemi ini derita kita bersama. Tentunya kita berharap agar segera berakhir dan akses pendaftaran haji bisa segera dibuka,” ujar Fatah. — iq