KUA Berikan Arahan tentang Produk Halal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KUA Sarang I—Kantor Urusan Agama Kecamatan Sarang I berperan dalam pembangunan perekonomian dan ketahanan pangan warga Sarang. Peran ini ditunjukkan dengan memberikan pengarahan kepada warga yang ingin membuka usaha makanan olahan untuk meningkatkan perekonomian mereka.

Pada Selasa (24/8/2021), Kepala KUA Sarang I, Sarifudin memberikan pengarahan kepada warga Kecamatan Sarang yang mengikuti Pelatihan Pengolahan Makanan. Kegiatan ini digelar oleh Balai Latihan Kerja Kecamatan Al-Madinah, Sarang, Rembang.

Sarifudin memberikan pengarahan tentang pentingnya produk halal kepada 26 peserta. Mereka terdiri atas 16 ibu rumah tangga dan 16 mahasiswa KKN STAI Al-Kamal.

Sarifudin memaparkan tentang 5 hal yang perlu diperhatikan dalam mengolah produk makanan yang halal. Pertama, komposisi makanan harus benar-benar halal. “Agama telah menyebutkan mana bahan yang halal dan yang haram. Bahan baku produk harus kita teliti benar kehalalannya,” ujar Sarifudin.

Kedua, kebersihan. Proses pengolahan makanan harus memperhatikan kebersihan dan kesuciannya. Kaidah fikih telah menerangkan tentang sesuci, termasuk dalam memasak yang merupakan aktivitas sehari-hari. “Hal ini harus diperhatikan betul,” tandas Sarifudin.

Ketiga, kemasan produk harus bersih, suci dan higienis. “Selain enak, makanan juga harus dikemas dengan menarik. Tanpa dengan mengesampingkan kebersihan kemasannya,” lanjutnya.

Keempat, terjamin kehalalannya. Untuk menjamin kehalalan produksi makanan, pelaku usaha makanan bisa meminta sertifikasi halal dari MUI. Dalam hal ini, Kementerian Agama melalui KUA siap memfasilitasinya.

Kelima, pelestarian kekayanan produk makanan tradisional dan khas masing-masing daerah harus dijaga. Sarifudin mengapresiasi upaya dinas terkait yang memfasilitasi pelatihan ini untuk mengembangkan produk-produk lokal. — iq