ASN Kemenag Blora Ikuti Sosialisasi SOP Oleh Kanwil Kemenag Jateng

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Blora – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui Subbag Ortala dan KUB menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi satuan kerja pada Kankemenag Kab. Blora yang bertempat di Gedung Serbaguna KUA Kecamatan Blora I pada Jum’at (17/9).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Prov. Jateng Nur Cholis dan pelaksana, Kakankemenag Kab. Blora M. Kafit dan Kasi Bimas Islam Imam Sofwan, Kepala KUA Kec. Blora I Suryani Kamali serta perwakilan dari masing-masing satuan kerja pada Kankemenag Kab. Blora.

Kegiatan ini bermaksud untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan ASN Kankemenag Kab. Blora terhadap standar operasional prosedur yang dapat mendukung percepatan reformasi birokrasi instansi pemerintah untuk memberikan prioritas dalam hal pelayanan kepada masyarakat sehingga menciptakan pelayanan yang prima dan responsif.

Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa sesuai dengan KMA No. 168 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Kementerian Agama, ASN perlu mengetahui dan paham dalam SOP sebagai pedoman kerja. 

“Bapak-Ibu perlu kami sampaikan bahwa acara ini penting untuk menjadi pengetahuan dan pemahaman bagi seluruh ASN Kankemenag Kab. Blora agar memahami bagaimana cara SOP dibuat dan disusun dengan baik sebagai pedoman ASN dalam melaksanakan tugas sehari-hari.” kata Kakankemenag Kab. Blora, M.Kafit

Untuk itu, M. Kafit menghimbau kepada ASN Kemenag Blora untuk mengikuti kegiatan sosialisasi SOP yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Prov. Jateng melalui Subbag Ortala dan KUB tersebut dengan seksama. 

“Oleh karena itu, mari kita ASN Kemenag harus bisa menyesuaikan dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Semoga bapak-ibu bisa mengikuti acara ini dengan baik agar bisa kita terapkan di Kemenag Blora nantinya.” kata Kakankemenag.

Nur Cholis menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada ASN Kemenag untuk menghindari miskomunikasi, konflik, dan permasalahan pada pelaksanaan tugas/pekerjaan.

“Kami sampaikan kepada bapak ibu sekalian bahwasannya pendampingan kita ini terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan Irjen, BPK, BPKP. Nantinya kedepan diharapkan tidak ada kesalahan lagi terkait SOP.” kata Nur Cholis

Acara sosialisasi SOP ini diikuti oleh sekitar 15 peserta dari perwakilan masing-masing satuan kerja pada Kankemenag Kab. Blora. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB. (nn/rf)