FKUB Lakukan Survei Desa Sadar Kerukunan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad telah menetapkan Desa Soditan, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang sebagai Desa Sadar Kerukunan. Menurut rencana, Desa Sadar Kerukunan akan dicanangkan oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah pada pertengahan September 2021.

Sebagai persiapan, Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Rembang mengadakan rapat koordinasi sekaligus survei lokasi pada Kamis (2/9/2021) di Ponpes Al-Hikmah, Desa Soditan, Lasem.

Ketua FKUB Kabupaten Rembang, KH Atho’illah memimpin rapat di Ponpes yang diasuh oleh KH Shalahudin Fatawi atau yang akrab disapai Gus Din. Atho’illah meminta segenap pengurus untuk berkoordinasi dengan stakeholder, termasuk perangkat Desa Soditan dengan penduduk Desa Soditan.

Pengurus lantas melakukan survei lokasi sepanjang Jalan Gambiran, Desa Soditan. Kepada Ketua FKUB, Gus Din mengatakan, di sepanjang Jalan Gambiran ini tercermin keberagaman agama, etnis dan budaya. “Di Jalan ini ada banyak Pondok Pesantren, musala, 2 Geraja, 1 klenteng dan 1 wihara. Sebagian kawasan Ponpes sedangkan sebagian kawasan Pecinan,” ungkap Gus Din.

Gus Din mengatakan, kendati penuh dengan keberagaman ini, tidak pernah terjadi gesekan antar umat beragama. “Semuanya bisa saling menghargai. Walaupun mayoritas muslim, namun bisa mengayomi warga lainnya yang beragama lain,” ungkap Gus Din.

Di satu titik juga ada poskamling yang dijadikan sarana persatuan warga Desa Soditan ini. Semua warga dari etnis dan agama lain sama-sama mendapatkan tugas untuk ronda. “Ada, jadwalnya sudah tertulis di Pos Ronda/Jaga ini,” kata Gus Din.

Menurut rencana, pencanangan ini Desa Sadar Kerukunan ini akan dihadiri oleh Gubernur Jateng, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dan Ketua FKUB Jawa Tengah, serta Bupati Rembang dan Kakankemenag Kabupaten Rembang. — iq