Kakankemenag Sampaikan 4 Ciri Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Moderasi Beragama terus digencarkan oleh Kementerian Agama kepada segenap masyarakat. Kampanye ini perlu diteruskan kepada masyarakat di antaranya oleh guru Agama Katholik.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah ketika memberikan sambutan pembukaan dalam acara Peningkatan Kompetensi Guru Agama Katholik yang digelar pada Selasa (22/9/2021) di Hotel Kencana Rembang.

Fatah memaparkan tentang pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara. Fatah menyebutkan empat hal sebagai ciri dari moderasi beragama. Pertama, komitmen kebangsaan berdasarkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.

“Ciri yang pertama yaitu kebanggaan kita terhadap empat pilar bangsa, yaitu PBNU. Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945,” papar Fatah.

Yang kedua yaitu toleransi terhadap umat lain yang berbeda agama dalam menjalankan aktivitas ibadah atau keagamaan lainnya. “Toleransi merupakan sikap penting untuk menjaga ketahanan dan persatuan bangsa,” kata Fatah.

Ketiga yaitu anti kekerasan. “Kita harus menghindari sikap keras kita dalam menghadapi sesuatu. Utamanya yang menurut kita berbeda dengan pandangan kita,” ucapnya.

Yang terakhir yaitu menghargai budaya bangsa yang merupakan kearifan lokal kita.

Pelatihan ini digelar selama dua hari, yaitu Senin – Selasa (20-21/9/2021) dan diikuti oleh 25 gur Katholik. Materi yang diberikan yaitu penyusunan soal HOTS oleh Hyancinthus Agus Susanto dan Ekaristi yang disampaikan oleh Soni Apri Untoro Nugroho. — iq