Kemenag Rembang Bergabung Tim Penanganan Anak Tidak Sekolah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Anak putus sekolah menjadi perhatian tersendiri. Untuk menangani masalah ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaen Rembang melalui Seksi Pendidikan Madrasah akan turut serta menangani persoalan Anak Tidak Sekolah. Program ini diinisiasi oleh UNICEF dan LPPM ITB Semarang.

Guna mempermudah penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS) ini, Empat daerah yang mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pelatihan penanganan ini. Empat daerah ini adalah Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Jepara.

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang, Syadullah mengatakan, Kankemenag Kabupaten Rembang menjadi tim PATS bersama instansi terkait, yaitu Bappeda, Kemenag Rembang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinsos PPKB, Dinpermades, Baznas, GNOT, KPAD, pihak Kecamatan, pihak desa, dan lainnya.

Di Kabupaten Rembang, ada empat desa yang menjadi sasaran PATS ini, yaitu Jadi jeruk pancur,sedan sedan,sidorejo pamotan dan sridadi rembang. Syadullah mengatakan, PATS ini guna menyukseskan Gaspol, yaitu Gerakan Ayo Sekolah 12 Tahun.

“PATS ini bertujuan untuk mengupayakan agar seluruh anak Indonesia usia sekolah pendidikan dasar dan menengah (7-18 tahun) terus atau kembali berpartisipasi dalam pendidikan dan/atau pelatihan yang sesuai dan bermanfaat menuju tuntasnya Wajib Belajar 12 Tahun,” kata Syadullah ketika diwawancara Jumat (10/9/2021) di ruang kerjanya.

Untuk Kabupaten Rembang, tim PATS akan mendapatkan pelatihan oleh LPPM ITB Semarang pada pertengahan September 2021 ini.

Syadullah berharap, partisipasi Kemenag Rembang ini akan mengembalikan Anak Tidak Sekolah menjadi kembali bersekolah. “Banyak faktor yang menyebabkan mereka putus sekolah. Faktor ekonomi, lokasi sekolah jauh, kawin bocah, membantu orang tua bekerja, malas sekolah, dan lainnya. Semoga kita bisa bersama-sama mengatasi masalah agar mereka mau kembali bersekolah,” ujar Syadullah. — iq