Pendaftaran Haji Reguler Sudah Dibuka Secara Terbatas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Kabar baik bagi warga Rembang. Pendaftaran haji reguler sudah dibuka secara terbatas per 1 September 2021. Pendaftaran haji bisa dilakukan di gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Rembang, Jl. Pemuda km. 3 Rembang.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Zuhri ketika diwawancara Kamis (2/9/2021) di ruang kerjanya.

Zuhri mengatakan, dibukanya pendaftaran haji ini sudah diizinkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang medapatkan surat resmi dari Dirjen PHU Kemenag RI. “Dirjen PHU sudah menerbitkan surat tentang dibukanya kembali aplikasi Siskohat, sehingga sudah bisa menerima pendaftaran haji reguler,” kata Zuhri.

“Hal ini didasari oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 38 tahun 2021 tentang PPKM level 4,3 dan 2 Covid19 di Wilayah Jawa dan Bali. Beberapa daerah sudah mengalami penurunan status PPKM. Sehingga aplikasi Siskohat yang sebelumnya ditutup selama PPKM, kini kembali dibuka,” sambungnya.

Terbatas 50 %

Karena masih dalam masa PPKM, pendaftaran haji pun dibatasi. Yaitu hanya 50 persen dari kapasitas ruangan. Selain itu calon jemaah tetap melaksanakan prokes ketat, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer yang telah tersedia di PLHUT, mengecek suhu tubuh, dan menjaga jarak.

Zuhri mengatakan, selama dua hari ini (1-2/9/2021), sudah ada 13 warga yang mendaftar haji reguler. Masyarakat juga sudah bisa melakukan setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di dua loket Bank Penerima Setoran (BPS) di PLHUT.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat sudah banyak yang menunggu dibukanya kembali pendaftaran haji. Zuhri mengatakan, hingga kini daftar tunggu mencapai tahun 2051.– iq