Penyerahan Sertifikat Muallaf Sekaligus KTP dan KK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga — Dalam rangka membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kankemenag Kota Salatiga terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menciptakan berbagai inovasi. Salah satunya adalah penyerahan sertifikat muallaf bersamaan dengan KTP dan KK. Inovasi tersebut tercipta atas kerjasama Kemenag dan Disdukcapil yang semakin memperkuat sinergitas dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Selasa (07/09), Kepala KUA Kecamatan Tingkir, H Imam Talmisani secara simbolis menyerahkan sertifikat muallaf sekaligus KTP dan KK dengan status agama terbaru. Adapun warga yang memanfaatkan layanan tersebut adalah Dendhy Aditya Munthe warga Kelurahan Kutowinangun Kidul dan Hery Wibowo warga Kelurahan Kutowinangun Kidul.

“Pandemi tidak menyurutkan semangat kami untuk melayani masyarakat dengan optimal. Untuk mengurangi intensitas tatap muka dan mermberikan kemudahan masyarakat dalam hal administrasi, kami berinisiasi untuk memberikan layanan pengislaman sekaligus penyerahan KK dan KTP.” Jelas Imam.

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa proses pelayanan mudah, cepat, dan tidak dipungut biaya.  Setelah proses pengislaman di masjid atau mushola, berkas akan diurus untuk perubahan status agama kemudian dibawa ke Disdukcapil untuk diproses KTP dan KK. Selang beberapa waktu, yang bersangkutan dipanggil ke KUA untuk menerima sertifikat muallaf, KTP, dan KK dengan agama yang baru. (Humas/Imam-Fitri)