081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Sukseskan “Sehati”, Kemenag Rembang Gandeng Instansi Terkait

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Sebagai upaya menggerakkan pelaku usaha untuk mengikuti program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), Penyelenggara Zakat dan Waaf Kemenag Rembang berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

Hal ini diutarakan oleh Penyelenggara Zawa Kemenag Rembang, Sri Farida Ristiyana ketika diwawancara Jumat (24/9/2021) di ruang kerjanya.

Farida mengatakan, usai mengikuti sosialisasi Sehati se-Jawa Tengah di Wonosobo awal pekan ini, pihaknya segera merapat ke dinas terkait, yaitu Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Rembang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dindakop Rembang dan DKK Rembang terkait dengan program Sehati ini. Pihak Dinkes akan siap memfasilitasi penerbitan PIRT bagi pelaku usaha sebagai salah satu syarat pengajuan Sehati,” kata Farida.

Dikatakan Farida, pelaku usaha bisa mengikuti program Sehati. Syarat-syarat yang perlu disiapkan yaitu, surat permohonan, formulir pendaftaran, nama produk, proses pengolahan produk, dokumen penyelia halal, dan sistem jaminan halal. “Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman sihalal,” terang Farida.

Layanan Sihalal ini telah terkoneksi dengan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Sihalal juga sedang berproses untuk terintegrasi dengan Indonesian National Single Window (INSW). 

Farida mengatakan, Sertifikasi halal ini berujuan untuk memastikan dan menjamin bahwa produk yang beredar dan dikonsumsi, digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat telah memenuhi standar halal.

Farida menyebutkan, program Sehati ini ditujukan kepada 3.200 Usaha Mikro Kecil (UMK). Namun saat ini baru terpenuhi 320 secara nasional. “Di Rembang sendiri, sudah ada 4 pelaku UMK yang mengajukan sertifikat halal melalui Sihalal ini. Kami akan memfasilitasi dan mendampingi pelaku usaha yang ingin mengikuti Sehati ini,” pungkas Farida.

Untuk diketahui, program Sehati ini diluncurkan oleh Menteri Agama RI pada 8 September 2021 di Aula KHM Rasjidi Gedung Kemenag RI di Jl Thamrin, Jakarta. — iq