Tinggi, Animo Masyarakat terhadap Aplikasi Si Playon

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Praktis, efektif dan efiesien, menjadikan aplikasi Si Playon diminati masyarakat. Dalam sebulan terakhir, ada ratusan masyarakat yang memanfaatkan aplikasi ini.

Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah mengatakan, aplikasi Si Playon merupakan aplikasi singkatan dari Sistem Pelayanan Online yang telah diluncurkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang.

Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengajukan permohonan di masa pandemi. “Aplikasi Si Playon adalah aplikasi PTSP online, di mana masyarakat bisa mengajukan permohonan kepada Kantor Kemenag Rembang secara online dari rumah masing-masing, bahkan di mana pun, karena bisa dilakukan di gagdet masing-masing asal terhubung dengan internet,” kata Fatah ketika diwawancara Jumat (3/9/2021).

Kasubag TU Kemenag Rembang, Moh. Mukson menambahkan, atas kemudahan layanan ini, banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan Si Playon. “Dalam sebulan terakhir ini, sudah ada 100 lebih pengguna layanan online ini,” kata Mukson.

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat cukup mengunjungi situs ptspkemenagrembang.com. Atau bisa pula mengunjungi situs PTSP online dengan menyecan barcode khusus dari aplikasi browser di gawai (gagdet) pengguna.

Langkah selanjutnya, klik menu ‘Buka Tiket Baru’, lalu masukkan data diri Anda meliputi email, nama lengkap dan nomor handphone yang aktif. Pada kolom ‘Topik Bantuan’, pengguna bisa memilih jenis layanan dari semua Seksi dan Penyelenggara, mulai dari urusan kepegawaian, masjid, wakaf, sertifikasi halal, pontren, madrasah, dan lainnya. Lalu unggah berkas-berkas persyaratan yang sudah dipindai (scan), disarankan dalam bentuk pdf. Selanjutnya klik cheklist kelengkapan administrasi dan terakhir klik buat tiket.

“Setelah proses selesai, pengguna layanan tinggal menunggu pemberitahuan dan jawaban permohonan dari petugas PTSP melalui email, telepon atau whatsapp,” jelas Mukson.

Mukson mengatakan, inovasi layanan ini bertujuan untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat. “Apalagi di masa pandemi ini, masyarakat diimbau untuk membatasi mobilitas,” tuturnya.

Hal ini juga sejalan dengan program Menteri Agama RI, H. Yaqut Cholil Qoumas atas program transformasi digital. “Layanan digital bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Efektif dan efisien dalam hal waktu, biaya dan tenaga,” pungkas Mukson. — (Shofatus Shodiqoh)