Bayar Biaya Nikah Tinggal Gesek di KUA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sedan – KUA Kecamatan Sedan mendapat kunjungan dari Kasi Bimbingan Masyarakat Islam dan jajaran staf BRI Kabupaten Rembang. Pertemuan tersebut untuk menjalin kerjasama pembayaran SIMPONI nikah di luar Kantor Urusan Agama. Pembayaran tersebut menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture) yang disediakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sedan. Adapun untuk kecamatan lain di Kabupaten Rembang yang menyediakan pembayaran ini diantaranya KUA Rembang, KUA Lasem, KUA Pamotan dan KUA Kragan.Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Ali Muchyidin mengatakan, upaya pembayaran di KUA ini sebagai bagian dari pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Pembayaran dapat dilakukan menggunakan ATM BRI, selainnya belum bisa. “Kita berharap semoga tidak ada masalah dalam pengoperasian mesin EDC ini. Sehingga calon pengantin tidak terkendala dalam pembayaran. Kalaupun ada kendala dapat dikomunikasikan dengan staf BRI” pungkas Ali.Setelah penyerahan mesin EDC, dilanjutkan dengan tata cara pengoperasian mesin tersebut oleh staf BRI. Pembayaran melalui mesin EDC ini mulai dioperasikan pada Senin, 11 Oktober 2021 di KUA Sedan. Penghulu Kecamatan Sedan, M. Mukhlisin menyampaikan terimakasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Rembang dan Staf BRI atas kerjasamanya, Harapannya semoga pelayanan pembayaran ini mempermudah calon pengantin agar tidak terlalu lama mengantri di Bank. (nis)