Dirbina KUA Paparkan Revitalisasi KUA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, H. Muhammad Adib Machrus memberikan pembinaan kepada para penghulu KUA di jajaran Kementerian Agama Kabupaten Rembang. Pembinaan ini diadakan pada  Senin malam (18/10/2021) di aula PLHUT Kemenag Rembang.

Kunjungan Dirbina KUA ini disambut oleh Kepala Kankemena Kabupaten Rembang, M. Fatah didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Rembang, Moh. Mukson.

Kepala para penghulu yang sebagian juga merupakan Kepala KUA, Adib memaparkan tentang permasalahan dan upaya mewujudkan revitalisasi KUA, utamanya di Kabupaten Rembang.

Adib mengatakan, ada lima hal yang menggambarkan kondisi KUA. Pertama, masih belum terlalu aktif dalam menangkap kebutuhan masyarakat. Kedua, hal-hal yang diselesaikan sebagian besar masih berfokus pada urusan administrasi. “Urusan kita masih hanya seputar kebutuhan kelengkapan dokumen-dokumen,” ungkap Adib.

Ketiga, terkesan ada jarak dengan persoalan masyarakat sekitar. Keempat, terlalu berorientasi pada kegiatan-kegiatan untuk menyelesaikan anggaran. Dan yang terakhir yatu kurangnya pengakuan Kecamatan akan keberadaan KUA. “Pada komunitas Kecamatan, keberadaan KUA kurang terlalu dianggap,” sambungnya.

Untuk mengatasi masalah itu, diperlukan adanya revitalisasi KUA. Antara lain, kata Adib, peningkatan kualitas SDM. Menurutnya, seluruh jajaran KUA harus mempunyai karakter yaitu, memiliki empati kepada masyarakat, membantu dan melayani masyarakat dengan optimal, serta menanamkan jiwa lemah lembut dan kasih sayang dalam setiap pelayanan.

Revitalisasi KUA juga diterapkan dalam peningkatan kualitas kelembagaan. Antara lain, kata Adib, melengkapi sarpras untuk menunjang kinerja dan kecepatan pelayanan publik, melengkapi infastruktur, dan inovasi jenis layanan. Semuanya dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada publik.

Adib juga menyebutkan revitalisasi KUA dalam hal penyempurnaan standar pelayanan , yaitu bidang administrasi dan bimbingan kepada masyarakat. “Perlu juga adanya transformasi digital di bidang sistem informasi, koneksi antar KUA, penyempurnaan data base, dan pennyimpanan data-data KUA,” terangnya.

Adib menambahkan, perlu pula adanya penyempurnaan regulasi serta penguatan dan integrasi data antar lembaga.  — kontri