081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kakankemenag, Penggunaan Dana BOP dan BOS Harus Sesuai Juknis

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin memberikan pembinaan dihadapan Tim Monev BOP RA dan BOS Madrasah Tahap 1 Kemenag Klaten, Senin (20/9) yang bertempat di ruang rapat Pendidikan Madrasah.

Anif Solikhin mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menyatukan pemahaman diantara Tim monev BOP dan BOS terkait penggunaan dana BOP dan BOS RA/Madrasah.

“Tim Monev agar benar-benar memeriksa SPJ BOS RA dan BOS Madrasah sehingga RA/Madrasah dalam penggunaan dana BOP/BOS selalu mematuhi juknis yang telah ada,” tandas Anif

Jika ada audit internal maupun eksternal semuanya perangkat telah siap dan sesuai dengan juklak dan juknis yang telah ditetapkan, dan tidak ada temuan.

“Tim monev bukan untuk mencari kesalahan dan menakut nakuti, namun akan mensinkronkan pengelolaan anggaran dengan laporan pertanggungjawaban. Jika ada kesalahan dapat diselesaikan bersama berdasar dengan juknis yang ada,” jelasnya.

Selanjutnya, melakukan verifikasi dan validasi kebenaran alokasi dana pada tiap RA dan  Madrasah  penerima dana, melakukan koordinasi  dan pemantauan pelaksanaan program dengan RA dan Madrasah  dalam rangka  penggunaan dana.

“Selain itu lebih kepada bentuk evaluasi berjenjang kepada sebuah bentuk pertanggungjawaban yang lebih baik di kemudian hari, melihat secara langsung sejauh mana dana BOP membantu pendanaan operasional dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari hasil monev nantinya, agar tim akan memplenokan hasil monev untuk mendapatkan penilaian dari madrasah yang terbaik dalam penggunaan dana BOS.(mi_aj/Sua)