Literasi Digital dan ANBK, Upaya Tingkatkan Kualitas Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten -Kebijakan pemerintah terkait pendidikan harus kita ikuti, hidup di era sekarang ini yaitu era digitalisasi di mana pemerintah mencanangkan Program Literasi Digital. Oleh karena itu, bapak/ibu yang sudah sertifikasi diharapkan meningkatkan kompetensinya dalam menghadapi perkembangan teknologi ini.

Harapan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin saat memberikan sambutan dalam sosialisasi ANBK tahun 2021 jenjang MI yang bertempat di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten, Senin, (18/10).

Pendidik yang sudah sertifikasi diharapkan mempunyai perangkat komputer/laptop, dalam menunjang pembelajaran, katanya.

“Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Pendis Kemenag) telah menggulirkan program Literasi Digital Madrasah. Program Literasi Digital Madrasah dilaksanakan sebagai upaya Kemenag dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi guru madrasah,” tandas Anif

Program ini dilakukan berjenjang sesuai tingkatan, yaitu jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Guru madrasah sebagai garda terdepan dalam menyiapkan generasi masa depan, tentunya memiliki peran penting. Oleh sebab itu, guru madrasah harus memiliki kualitas dan kompetensi yang unggul, terlebih dibidang literasi digital.

“Kemenag menghendaki guru madrasah yang memiliki kualitas dan kompetensi yang unggul. Kualitas guru yang unggul tentunya akan berdampak pula pada kualitas anak didik di madrasah,” jelasnya.

Selanjutnya, terkait ANBK (Asesment Nasional Berbasis Komputer) ANBK merupakan program penilaian terhadap mutu setiap madrasah dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Asesment Nasional dilaksanakan dengan 3 (tiga) instrumen yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM Literasi, Numerasi), Survey Karakter dan Survey Lingkungan Belajar.

ANBK diikuti oleh seluruh Madrasah baik itu kepala madrasah, guru maupun siswanya, dan yang menjadi sasaran siswa pada Madrasah Aliyah adalah Kelas XI dan siswa MTs kelas VIII  serta Siswa MI kelas V.(mi_aj/Sua)