Kakankemenag Salatiga : 4 C Kunci Sukses Layanan Publik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga — MPP kota Salatiga hadir sebagai wujud komitmen dan keseriusan Pemerintah Kota Salatiga sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Menteri PANRB No. 23/2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Dengan berjalannya waktu sejak berdirinya MPP di kota Salatiga setahun yang lalu maka perlu adanya evaluasi dan pembenahan pada sektor layanan khususnya layanan dari stand Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman dalam sambutan pengarahan kegiatan Peningkatan Mutu Layanan KUA melalui evaluasi layanan informasi tentang administrasi NR KUA di Mal pelayanan Publik (MPP) Kota Salatiga tahun 2021.

Giat yang digelar Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Jum’at (28/10) di Aula MPP Kota Salatiga dihadiri Kepala Kemenag kota Salatiga, Kasubag TU, Kasi Bimas Islam, Kasi PHU, Penyelenggara zawa, Humas, Penanggung jawab MPP dari Disdukcapil kota Salatiga dan para penyuluh Agama Islam Kemenag kota Salatiga.

Kakankemenag Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman mengatakan MPP diharapkan mampu memutus rumitnya birokrasi dan untuk mempercepat serta mempermudah berbagai layanan masyarakat dalam satu atap. Terdapat 195 jenis layanan publik yang dibutuhkan masyarakat dari 21 instansi yang sudah bergabung dengan MPP Smart dan memberikan pelayanan satu atap termasuk instansi dari Kantor Kemenag kota Salatiga.

“Adapun  layanan dari Kantor Kemenag Kota Salatiga yang di berikan dalam MPP smart guna memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat antara lain Informasi haji, Informasi umroh, pencatatan nikah di KUA, Informasi Simas, informasi  sertifikasi produk halal, informasi pengukuran arah kiblat, informasi perwakafan, dll,” tutur Taufiq.

Taufiq menambahkan Dari hasil pengamatan evaluasi, terdapat beberapa hasil pengamatan lapangan seperti Publikasi maklumat pelayanan telah dilakukan pada ruang layanan, Publikasi layanan dipublikasikan melalui website, leaflet, katalog. Dalam Profesionalisme SDM, Budaya pelayanan yang berlaku. Menggunakan atribut pelaksana layanan (seragam khusus, identitas nama/id card, PIN/ATRIBUT/Logo dan mempraktekan 5S)

Selanjutnya Taufiq menjelaskan ada 4C sebagai kunci keberhasilan dalam pelayanan publik  di MPP yakni 

 “4C yang dimaksud adalah communication yakni interaksi antar lintas satuan kerja, coordination yakni cara untuk membangun komitmen dan kinerja secara bersama berupa laporan kepada pimpinan dan sebaliknya,  collaboration yakni kerjasama yang harus ditingkatkan dan complyyakni berarti patuh terhadap aturan dan sesuai dengan regulasi,” sambungnya.

Sebelumnya Kasubag TU, H.M. Sholeh Mubin dalam laporannya mengatakan evaluasi peningkatan mutu ini bertujuan untuk menginvetaris permasalahan ataupun masukan dari petugas MPP guna perbaikan layanan peningkatan mutu bagi masyarakat di kota Salatiga. Sehingga kepuasan masyarakat pengguna layanan di stand Kemenag akan dirasakan oleh masyarakat di kota Salatiga. (Humas/Khusnul-Fitri).