Kemenag Adakan Monitoring Siaga dan Pembelajaran Guru PAI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menggelar monitoring aplikasi Siaga dan pembelajaran guru PAI SD, SMP, dan SMA/SMK selama 3 hari. Monitoring ini dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu di SMPN 1 Sedan pada 9 November 2021, di gedung PKG Pamotan pada 10 November 2021, dan aula SMPN 2 Rembang pada 15 November 2021.

Monitoring ini dilakukan oleh Kasi PAI Kemenag Rembang, Sarip  beserta stafnya dan 3 pengawas PAI. Yaitu M. Junaedi, Sunhadi, dan Fadloli.

Monitoring di SMPN 1 Sedan diikuti oleh 63 guru PAI di wilayah Rembang timur, yaitu Sarang, Sale, Sedan, dan Kragan. Sementara di PKG Pamotan diikuti oleh 35 guru PAI dari wilayah Rembang tengah, yaitu Kecamatan Sluke, Lasem, Pancur, Pamotan dan Gunem.  Adapun di aula SMPN 2 Rembang, monitoring ini diikuti oleh 80 guru PAI dari kecamatan Rembang, Kaliori, Sulang, Bulu dan Sumber.

Sarip mengatakan, tidak semua guru PAI mengikuti monitoring ini.”Mereka ada kegiatan lain. Tapi akan kita jadwalan nanti,” ujarnya.

Sarip mengatakan, ada dua hal yang menjadi sasaran monitoring ini. Pertama, pembelajaran guru PAI serta sistem penilaian terhadap peserta didik. Kedua, pengisian berkas-berkas guru PAI pada aplikasi Siaga.

Monitoring pengisian berkas di aplikasi siaga ini mencakup  data guru PAI terkait dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Termasuk di antaranya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

Sarip mengatakan, guru PAI ini tak perlu lagi dikirim ke Kemenag Rembang secara manual. Namun cukup diinput di aplikasi Siaga. “Untuk juga untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu ada pemeriksanaan dari Kanwil atau Itjen. Kami ingin memastikan semua guru PAI sudah menginput berkas-berkas pencairan TPG, termasuk SPTJM di aplikasi Siaga ini,” terang Sarip.

Sarip menegaskan, setiap guru PAI wajib meyimpan dokumennya di akun aplikasi Siaga masing-masing. “Ini juga sebagai digitalisasi dan penerapan ZI menuju WBK yang tengah diupayakan diraih oleh Kemenag Rembang,” kata Sarip.

Teladan

Tak lupa Sarip menyampaikan pesan kepada guru PAI agar menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat. Menurutnya, guru agama dalah tokoh agama di masyarakat sekitarnya. Harus bisa menjadi teladan. “Kami juga mendorong guru agama untuk selalu meningkatkan kompetensinya,” tandasnya.