Pengurus Badko LPQ Pancur Ditetapkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pancur – Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al Qur’an (BADKO LPQ) Kecamatan Pancur mengadakan Sosialisasi Program BADKO LPQ Kabupaten Rembang dan Penetapan Pengurus BADKO LPQ Kecamatan Pancur Periode 2021-2026. Kegiatan yang diikuti puluhan Kepala TPQ tersebut diadakan di musala/TPQ Al Hassan, Desa Tuyuhan, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang pada Ahad (28/11/2021).

Hadir sebagai pemateri sosialisasi H. Hafidzin (ketua Badko LPQ Rembang). Hafidzin mengungkapkan, Keputusan Dirjen Pendis No 91/2020 merupakan aturan baru dan turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam. Ada banyak perubahan jika dibandingkan dengan regulasi sebelumnya. “Salah satunya yang paling mencolok adalah penyebutan TPQ diubah menjadi LPQ,” ujarnya.

LPQ adalah akronim dari Lembaga Pendidikan Al-Qur’an. Di dalam Keputusan Dirjen tersebut, izin operasional LPQ dipecah menjadi 5 jenis atau tingkatan. Sementara dulu hanya ada 3 jenis, yaitu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al-Qur’an, Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an (TKQ), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Ta’limul Qur’an lil Aulad (TQA), dan Rumah Tahfiz Al-Qur’an (RTQ).

Selain Sosialisasi, juga diadakan penetapan pengurus BADKO LPQ Kecamatan Pancur Periode 2021-2026 oleh Ketua BADKO LPQ Kabupaten Rembang. Dalam kepengurusan periode ini, Kyai Ahmad Wahyudi dipercaya menjadi ketua BADKO LPQ Kecamatan Pancur.

Ahmad Wahyudi berharap, TPQ di kecamatan Pancur akan menjadi lebih baik lagi. Di Kecamatan Pancur ada 39 TPQ yang tersebar di 23 desa.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Pancur, Ahmad Asmui. Dalam sambutannya, Asmui menyampaikan, TPQ di Kecamatan Pancur sudah baik. Meskipun begitu, Asmui mengingatkan agar TPQ selalu meningkatkan ketertiban administrasi, seperti daftar hadir Ustadz, daftar hadir santri, Rapor, dan lainnya.

Asmui berharap, setelah kegiatan ini semua pimpinan TPQ di Kecamatan Pancur siap mendukung program-program dari pengurus yang baru serta menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan meningkatkan administrasi di lembaganya masing-masing. (Mujib-06)