Yang Purna dan Almarhum tetap dapat penghargaan Satyalancana

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Ada yang berbeda dari penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 2021 yang digelar oleh Kemenag Rembang pada Rabu (10/11/2021). Pasalnya, ada 2 di antara mereka ternyata sudah tak berstatus lagi sebagai PNS aktif.

Adalah Tri Mulyani, kasi PD Pontren yang baru saja purna tugas per 1 Oktober 2021. Wanita yang memperoleh tanda kehormatan ini sudah mengabdikan diri selama 28 tahun. Yang kedua adalah Aman Sanyoto. Pria kelahiran 29 Januari 1993 ini meninggal dunia beberapa bulan lalu.

Kasubag Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Rembang, Moh. Mukson mengatakan, penghargaan tetap diberikan karena pengajuan kepada Presiden dilakukan sebelum mereka purna tugas dan meninggal.

“Kita ajukan sudah beberapa bulan yang lalu. Kebetulan waktu penyerahan ini Bu Tri sudah purna dan Pak Aman sudah dipanggil Yang Kuasa. Namun penghargaan tetap kita serahkan,” kata Mukson.

Mukson mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi bagi mereka yang sudah mendedikasikan diri kepada almamater Kementerian Agama.

“Mereka yang sudah mengabdi kepada masyarakat melalui instansi Kemenag layak diberikan tanda kehormatan ini,” kata Mukson. Tri Mulyani mengaku senang mendapatkan tanda kehormatan ini.

Kendati sudah memasuki masa purna tugas, namun tanda kehormatan ini sangat beharga baginya. “Tidak menyangka bakal mendapatkan ini. Terima kasih kepada Kemenag Rembang yang telah mengupayakan raihan ini,” kata Tri.

Ucapan selamat mengalir dari segenap ASN Kemenag Rembang kepada 14 ASN penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini. Harapannya, ASN bisa bekerja lebih disiplin dan bersemangat lagi. — hanik