E-PA untuk Efisiensi Pelaporan Kinerja Penyuluh

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Era teknologi menuntut kinerja serba online. Termasuk kinerja Penyuluh Agama Islam, baik PNS maupun non PNS. Mulai Januari 2022, Penyuluh Agama Islam di Kankemenag Kabupaten Rembang akan melaporkan kinerjanya secara online melalui aplikasi e-PA.

Ketua Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh) Kankemenag Kabupaten Rembang, Muhlisin mengatakan, sebagai persiapan laporan secara online. “Aplikasi ini akan berlaku awal tahun 2022. Adapun registrasi mulai dilakukan pada pertengahan Desember 2021 kemarin,” kata Muhlisin ketika diwawancara Kamis (23/12/2021).

Muhlisin sudah memastikan semua penyuluh sudah melakukan pendaftaran e-PA melalui laman https://epa.kemenag.go.id. “Insya Allah semua penyuluh Agama Islam baik PNS maupun non PNS sudah melakukan registrasi e-PA. Sudah selalu kami koordinasi melalui Whatsapp Grup,” ujar Muhlisin.

Muhlisin mengatakan, penyuluh sekarang dituntut untuk berkemampuan teknologi. Apalagi penyuluh merupakan corong Kementerian Agama, baik dalam berdakwah maupun sosialisasi program Kementerian Agama. “Tak ada alasan bagi para penyuluh untuk tidak paham teknologi. Saya kira semua sudah pandai berdakwah di media sosial,” katanya.

Demikian halnya dengan pelaporan, harus diaplikasikan secara online pula.Muhlisin menilai, pelaporan kinerja secara online akan mempermudah Penyuluh dalam menyusun laporan. Selain menghemat kertas (paperless), laporan ini bisa untuk basic penyimpanan data dan lebih efektif dan efisien.

“Aplikasi ini akan memudahkan penyuluh dalam menyusun laporan yang bisa dikirimkan setiap hari,” pungkas Muhlisin. — muhlisin