Penyusunan LK PKOPIH dan LK BMH Se Eks Karisidenan Semarang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga — Laporan Keuangan Pengelolaan Keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji (LK PKOPIH) dan Laporan Keuangan Barang Milik Haji ( LK BMH) Tahun 2021 tetap disajikan meski tidak ada penyelenggaraan haji tahun ini. Kegiatan penyusunan LK yang diikuti para Pengelola PKOPIH dan BMH Se Eks Karisidenan Semarang ini bertempat di RM Banyumili pada Kamis, 9 Desember 2021 dengan pendampingan penuh dari Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.

Hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman, dan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Hj Retno Worowidati, humas, dan pelaksana Seksi PHU. Dalam sambutannya, Taufiq menyampaikan bahwa laporan keuangan dan laporan kegiatan harus dilaksanakan sebaik-baiknya dengan prinsip akuntabilitas. “Sesuai dengan mandatori Menteri Agama saat ini, perbaikan tata kelola organisasi, termasuk dalam penyelenggaraan Haji dan Umroh, maka semua harus dilakukan dengan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggungjawabkan” jelasnya. Ditambahkannya semua kegiatan harus direncanakan dengan baik didukung dengan TOR dan pelaksanaannya menintikbertakan pada pengendalian yang baik.

Melalui kegiatan ini diharapkan pelaporan keuangan operasional haji dapat tersajikan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Mulai dari pencatatan di Buku Kas Umum, Kas Tunai, Kas Bank, jurnal transaksi sampai dengan diperoleh neraca yang balance, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas dengan didukung dokumen lainnya seperti catatan aset BMH dan rekening koran dana operasional PKOPIH.

Pelaporan keuangan ini sendiri disampaikan sebanyak 2 kali yakni setelah masa operasional penyelenggaraan  haji selesai dan setelah  berakhirnya tahun fiskal yakni per 31 Desember tahun berjalan. Untuk selanjutnya laporan per Kab/Kota dikompilasi oleh Kanwil untuk disampaikan ke Ditjen PHU dan sebagai bentuk pertanggungjawaban di hadapan DPR dan Presiden  sekaligus sebagai dasar pengusulan anggaran tahun operasional berikutnya. (Humas/Ulfa-Fitri/bd)