081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Aplikasi Simkah Web Permudah Masyarakat Daftar Nikah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Pendaftaran nikah yang sudah diberlakukan secara online benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat KUA Kecamatan Rembang. Calon pengantin yang akan menikah merasakan pelayanan KUA yang semakin mudah dengan hadirnya layanan pendaftaran nikah secara online melalui simkah.kemenag.go.id.

Staf KUA Kecamatan Rembang, Sri Kurniyati mengatakan, calon pengantin yang akan mendaftar nikah merasakan manfaat dari aplikasi daftar nikah online ini. “Sejak Desember 2022, calon pengantin di KUA Kecamatan Rembang sudah mendaftar nikah secara online. Walaupun ada yang merasa kesulitan tetap kami bantu,” kata Sri ketika diwawancara Jumat (7/1/2022) di ruang kerjanya.

Sri pun tak menampik, sedikitnya SDM di KUA agak memperpadat pelayanan di kantor. Sehingga dengan adanya aplikasi daftar nikah online ini semakin memperingan pekerjaannya. “SDM di KUA Kecamatan Rembang memang semakin berkurang. Namun kita berupaya memberikan pelayanan secara optimal,” ujar Sri.

Dijelaskan lanjut, catin yang sudah mendaftar nikah secara online lantas bisa datang ke KUA untuk menyerahkan bukti sudah mendaftar secara online. “Kemudian kami buatkan billing pembayaran nikah (bagi yang menghendaki nikah bedol). Pembayaran bisa melalui bank maupun kantor pos,” jelas Sri.

Data pendaftaran nikah ini kemudian disetorkan ke Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Rembang untuk dilakukan rekapitulasi data. “Setiap akhir bulan kami setorkan bukti setoran biaya nikah bedol sebagai Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Seksi Bimas Islam Kemenag Rembang,” jelas Sri.

Sri menyebtkan, terdapat 84 catin yang mendaftar nikah pada Desember 2021, dan 63 cati yang mendaftar nikah pada Januari – Maret 2022. — iq/rf