Daftar Haji Kini Semakin Mudah, Hanya Siapkan 3 Data

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Kementerian Agama kini semakin mempermudah layanan di bidang haji. Mulai Januari 2022, pendaftar haji kini hanya cukup menyertakan tiga data, yaitu KTP, KK dan data pendukung (akta nikah/ijazah/kartu nikah).

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Zuhri menyampaikan hal itu kepada peserta kegiatan Rapat Koordinasi Antar Instansi tentang pendaftaran haji Reguler tahun 1443 H/2022 M pada Rabu (26/1/2022) di aula gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Rembang.

Acara ini dihadiri oleh Kasubag Tata Usaha Kemenag Rembang, Moh. Mukson, penyuluh Agama Islam, perwakilan Kepala Desa, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS Bipih).

Zuhri menyebutkan, sebelumnya, pendaftaran haji harus melengkapi beberapa berkas sebagai persyaratan. Yaitu foto kopi KK, foto kopi KTP, foto kopi kartu nikah/akta lahir/ijazah. Selain itu juga foto ukuran 4 x 6 dan 3 x 4 masing-masing sebanyak 10 lembar dengan penampakan wajah 80 %; dan surat keterangan sehat dari Puskesmas setempat.

Namun mulai Januari 2022, pendaftar haji tidak perlu membawa surat keterangan sehat dari Puskesmas dan foto. “Cukup 3 data yang sudah difotokopi, yaitu KTP, KK dan data dukung (akta nikah/akta lahir/ijazah). Tentunya dengan bukti penyetoran Bipih sebanyak Rp25 juta,” kata Zuhri.

Zuhri meminta, data yang ada di KTP, KK dan data pendukung agar sesuai. “Apabila belum sesuai, maka kami minta calon pendaftar untuk mengurus terlebih dahulu,” ujar Zuhri.

Terkait golongan darah yang biasanya diterakan di surat keterangan sehat dari Puskesmas, Zuhri meminta agar calon haji memeriksakan golongan darah terlebih dahulu. Bisa di Puskesmas atau di PMI. “Golongan darah ini diperlukan untuk entri data di Siskohat,” terang Zuhri.

Sementara terkait foto, calon haji akan menjalani rekam biometrik oleh petugas Siskohat Kemenag Rembang.

Zuhri meminta agar seluruh stakeholder yang diundang, yaitu Kepala Desa, Penyuluh, KBIH dan BPS agar menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat luas. (iq/rf)