Kemenag Rembang Ciptakan Inovasi Layanan ‘si Legen’

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang tak henti berinovasi. Dalam memberikan pelayanan kepada guru Agama Kristen dan Katholik, Kemenag Rembang melalui Penyelenggara Katholik menciptakan layanan si Legen.

Hal ini disampaikan oleh Penyelenggara Katholik Kemenag Rembang, Yohanes Hariyadi dalam rapat koordinasi Guru Pendidikan Agama Kristen dan Katholik (PAK) yang diadakan pada Rabu (12/1/2021) di ruang rapat Kemenag Rembang.

Hariyadi mengatakan, si Legen adalah singkatan dari Sistem Digitalisasi Laporan Guru Pendidikan Agama Katholik. Aplikasi ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan kemudahan guru PAK melakukan pemberkasan untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG).

“Si Legen ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi guru PAK melakukan pemberkasan TPG mereka,” kata Hariyadi ketika diwawancara usai kegiatan.

Inovasi layanan ini juga untuk menjawab tantangan Kementerian Agama bertransformasi ke layanan digital. “Ini sebagai upaya kami untuk beralih ke digitalisasi data,” kata Hariyadi.

Hariyadi mengungkapkan, pemberkasan TPG selama ini dilakukan secara manual. Hal ini menyebabkan tumpukan kertas. “Belum lagi bagi mereka yang rumahnya jauh akan sangat repot membawa tumpukan berkas ke kantor Kemenag Rembang,” kata Hariyadi.

Dengan si Legen ini, diharapkan akan membantu guru TPG melakukan pemberkasan. “Karena dilakukan secara online, kami harap pemberkasan ini bisa dilakukan tepat waktu,” pesan  Hariyadi kepada guru PAK.

File berkas bisa dikirimkan melalui tautan https://forms.gle/DkaDAvT75iEcJkyJ9. Semua berkas dikirimkan melalui format pdf. Sementara berkas asli disimpan yang bersangkutan.

Hariyadi menambahkan, di Kabupaten Rembang , jumlah guru PAK yang sudah bersertifikasi ada 8 orang. Tujuh guru berstatus PNS, dan 1 guru non PNS. (iq/rf)