Salatiga – Seorang manager juga bisa disebut leader jika memiliki kepemimpinan yang berpengaruh dan menginspirasi anggota tim di bawahnya untuk bertindak sesuai dengan yang dikehendaki. Manageryang sukses pada umumnya merupakan seorang leader yang hebat. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman pada giat kunjungan Kantor Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta di Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Kamis (12/1/2022) dalam rangka Knowledge Sharing Road To Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Tampak hadir Kepala Kemenag Kota Salatiga, Kasubbag TU, Para Pejabat Stuktural dan Fungsional dilingkungan Kankemenag Kota Salatiga, Kabag Ortala Kanwil Kemenag DIY beserta rombongan dari Kanwil Kemenag DIY.
“Model kepemimpinan Seorang leader lebih menyukai model kepemimpinan transformasional sedang Manager lebih menyukai model kepemimpinan transaksional,“ kata Taufiq.
Ditambahkan oleh Taufiq, WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.
Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas (ZI). Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut Taufiq mengatakan Kantor Kemenag Kota Salatiga Setelah berkomitmen untuk menuju WBK/WBBM, segera menindaklanjuti dengan memberikan arahan dan langkah-langkah yang diperlukan oleh jajarannya. Langkah pertama diawali dengan pencanangan komitmen. Kegiatan pencanangan komitmen dilaksanakan dengan Penandatanganan Pakta Integritas di atas kertas bermeterai dan Pernyataan Komitmen telah siap membangun Zona Integritas diatas spanduk oleh seluruh pegawai ASN Kemenag Kota Salatiga. “Jalan selanjutnya adalah Penilaian Mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI) unit kerja, yang layak akan diusulkan ke Kementerian PAN dan RB untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM. Ada sebanyak 6 indikator pengungkit dan 2 indikator hasil yang harus dilengkapi data dukungnya.dan babak akhir Penilaian (survey) oleh Tim Penilai Nasional,” pungkas Taufiq.
Sebelumnya Kabag Ortala Kanwil Kemenag DIY, H. Nur Ahmad Ghozali mengucapkan selamat kepada Kantor Kemenag Kota Salatiga yang telah memperoleh predikat WBK pada tahun 2021 ini.
Lebih lanjut, H. Nur Ahmad Ghozali mengatakan tujuan diskusi dan knowledge selain bersilaturahmi antar dua lembaga juga untuk menimba ilmu di kantor Kemenag Kota Salatiga.
Selanjutnya paparan ZI disampaikan oleh kasubag TU Kemenag Kota Salatiga, H. Soleh Mubin dan dilanjutkan penandatangan nota kesepahaman antara Kankemenag Kota Salatiga dan Kanwil Kemenag DIY.(Khusnul-Fitri/Sua).