081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pentingnya Ngaji Kahanan dalam Penentuan Fatwa MUI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sering dijadikan rujukan umat Islam dalam menjawab suatu permasalahan, utamanya mencakup hukum Islam. Namun dalam penentuan fatwa ini, ada hal-hal yang harus dipertimbangan, di antaranya keadaan masyarakat yang akan menggunakan fatwa tersebut.

Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Tengah, KH Fadlalan Musyafa’ ketika menyampaikan paparan materi dalam acara Penguatan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Rembang yang digelar oleh MUI Kabupaten Rembang bekerjasama dengan Kemenag Rembang pada Senin (17/1/2022) di aula PLHUT Kemenag Rembang.

KH Fadlalan mengatakan, fatwa ditetapkan oleh MUI dengan mempertimbangkan kondisi daerah sekitar yang akan menggunakan fatwa tersebut. “Jadi fatwa terhadap satu persoalan yang sama bisa jadi akan berbeda antara daerah satu dengan yang lain. Karena disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing,” terang KH Fadlolan.

Dalam pembuatan fatwa pun, lanjutnya, tim perumus hendaknya memiliki wawasan yang luas. Sehingga mampu melihat satu permasalahan dari berbagai sudut pandang. “Ibaratnya gajah, bila hanya melihat dari depan, maka belalainya saja yang panjang, buntutnya kecil. Berbeda kalau kita melihat gajah dari semua sisi, maka kita akan mempunyai sudut pandang yang banyak. Begitu juga mengenai satu permasalahan. Harus bisa dilihat dari berbagai sudut pandang. Inilah pentingnya para kyai dan ulama untuk ‘ngaji kahanan’, sering jalan-jalan ke berbagai daerah, sehingga wawasannya menjadi luas,” papar KH Fadlalan.

Selain itu, lanjut KH Fadlolan, penetapan fatwa juga harus melibatkan ahli bidang terkait. Misalnya ingin mengeluarkan fatwa tentang kesehatan, maka harus mendengarkan penjelasan kasus dari dokter. “Kalau ingin menetapkan fatwa tentang reklamasi misalnya, kita dengarkan terlebih dahulu penjelasan dari ahli geologi. Setelah kita tahu persoalannya, baru kita keluarkan fatwa,” kata KH Fadlalan.  

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Umum MUI Kabupaten Rembang, K. H. Faqih Mudawwam, Ketua MUI Rembang, KH Fatkhurrahman, Ketua MUI Rembang, KH Atho’illah, jajaran pengurus MUI Kabupaten Rembang, Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, H. M Fatah, dan Kepala KUA se-Kabupaten Rembang, serta para penyuluh Agama Islam PNS. —iq/rf