Bimwin KeCanTOL KaMu, Berikan Bekal Catin Dalam Berumah Tangga

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Kantor Urusan Agama (KUA) Karanganom membuat inovasi di tengah pandemi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berkaitan dengan perkawinan, dengan menggandeng Puskesmas Karanganom, mengadakan Bimbingan Perkawinan di masa pandemi Covid 19 ini dengan nama KeCanTOL KaMu (Kelas Calon Pengantin OnLine Karanganom Mantap dan Unggul) secara virtual melalui google meet yang diikuti 30 pasang catin (calon pengantin), Jumat, (4/2).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Hariyadi dalam pembukanannya secara virtual mengatakan, KeCanTOL KaMU di masa pandemi ini, merupakan terobosan yang sangat baik sekali, memberikan bekal kepada calon pengantin agar terwujud keluarga berkualitas sakinah mawaddah warahmah.

“Kegiatan ini merupakan inovasi dari KUA Karanganom, dengan memanfaatkan IT dalam masa pandemi ini, agar catin mempunyai ilmu dalam berumah tangga nantinya,” tandas Hariyadi. 

Kakankemenag menjelaskan, selain itu sebagai salah satu upaya menurunkan angka perceraian, menurunkan angka kematian ibu dan anak serta menurunkan angka stunting.

“Kemenag Klaten memberikan apresiasi yang besar atas inovasi ini, terus kita dukung dan memberikan motivasi kepada KUA lain untuk mempunyai inovasi dalam melakukan bimbingan perkawinan secara online,” kata Hariyadi.

Selanjutnya Kepala KUA Karanganom, Muslih menyampaikan, Program Kecantol Kamu yang hanya ditemukan di KUA Karanganom tersebut dinilai sangat efektif dalam menekan angka perceraian, mengedukasi para calon pengantin guna membangun keluarga yang berkualitas.

Bimbingan yang dilakukan ke calon pengantin mencakup pembinaan membangun keluarga sejahtera. Di dalamnya terdapat juga bimbingan kesehatan ibu dan anak.

“Kegiatan bersifat lintas sektoral dengan pembekalan ilmu agama, ilmu kemasyarakatan, dan ilmu kesehatan. Tujuannya untuk membentuk keluarga berkualitas sehingga sakinah, mawadah, warohmah,” jelas Muslih.

Program Kecantol Kamu juga ditujukan mengurangi angka perceraian, setiap calon pengantin harus mempersiapkan diri dan memahami hak dan kewajiban saat menjadi pasangan suami istri. “Ini juga untuk mengurangi kematian ibu dan anak, serta mencegah stunting pada anak,” imbuh Muslih.(aj/Sua)