Kakankemenag Kota Salatiga Pimpin Apel Penghormatan Bendera dan Doa

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman menyampaikan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama RI Tahun 2022 kepada  peserta Apel Penghormatan Bendera dan Doa di Halaman Kantor Kemenag Kota Salatiga, Kamis, (17/2/22). Apel Penghormatan Bendera dan Doa diikuti ASN satu atap di lingkungan Kantor Kemenag Kota Salatiga dan sebagai Pembina Apel Kepala Kemenag Kota Salatiga.

Dalam apel tersebut Kepala Kemenag kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman  menyampaikan bahwa, kegiatan Rakernas Kemenag RI Tahun 2022 dilaksanakan melalui daring via zoom meeting dan sudah dimulai sejak Minggu – Selasa (13-15 Februari 2022.)

“Kegiatan Rakernas tersebut sudah kami ikuti sejak hari Minggu kemarin, dimana kegiatan Rapat Kerja ini di buka langsung oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dengan mengusung tema percepatan Transformasi Layanan Umat dengan dihadiri sejumlah Menteri,” kata Taufiq.

“Pada Rakernas ini Menag menyampaikan beberapa poin penting terkait rencana kerja di Tahun 2022, diantaranya yaitu membahas seputar rencana kerja dalam percepatan penyerapan anggaran di tahun 2022, serta evaluasi capaian kinerja tahun 2021,” ujarnya.

Terkait dengan penyampaian hasil rakernas secara rinci akan disampaikan besok pagi pada Rapat Koordinasi Sosialisasi hasil rakernas tahun 2022 di Kantor Kemenag Kota Salatiga. Dengan mengundang para Pejabat eselon 4 dan diikuti pelaksana dari masing-masing satker.

Dan terakhir Taufiq berpesan kepada kita semua peserta apel untuk tetap patuh terhadap arahan Presiden RI dan Menteri Kesehatan untuk tetap waspada terhadap varian baru corona yaitu omicron yang telah memasuki Indonesia, dengan tetap meningkatkan protokol kesehatan.

“Kota Salatiga masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021. Kondisi ini menunjukkan penanganan Covid-19 di Salatiga cenderung naik karena sebelumnya berada di PPKM Level 1. Taufiq  mengatakan, meski kasus Covid-19 cenderung naik maka kita harus selalu jaga prokes,” pungkas Taufiq.(Humas_Khusnul-Fitri/Sua)