Kakankemenag Salatiga Selaku Timpora Hadiri  Rakor

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga —  Sebagai wujud nyata peran Kantor Imigrasi Semarang dan juga Timpora Kota Salatiga dalam menjalankan tugas dan fungsi, terutama dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kota Salatiga, Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing Tingkat Kota Salatiga, Selasa (22/02), di Hotel Laras Asri Salatiga.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Kanim Kelas I TPI Semarang dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin, Kakanim Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, Kepala Bagian Program dan Humas Budhiarso Widhyarsono, Karutan Kelas IIB Salatiga Andri Lesmano, Jajaran Kanim Semarang serta seluruh anggota TIMPORA Salatiga.

Rapat  Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan bagi para tamu undangan, yakni wajib melakukan swab sebelum memasuki ruangan, memakai masker, mencuci  tangan dan memakai hand sanitizer, pengukuran suhu tubuh dan jaga jarak duduk (physical distancing).

Kakanwil Jateng A. Yuspahruddin yang berkesempatan membuka jalannya rakor mengatakan bahwa pengawasan terhadap orang asing memang tugas dari imigrasi, namun juga perlu kontribusi dari berbagai pihak terkait sehingga pengawasan yang dilakukan menjadi maksimal.

“Imigrasi memang tugasnya melakukan pengawasan, pengawasan terhadap lalu lintas, pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing. Oleh karena itu tim ini perlu dibentuk,” kata A. Yuspahruddin dalam sambutannya.

“Tidak mungkin imigrasi bekerja sendirian dalam mengawasi orang asing, apalagi di kondisi sekarang ini kita harus saling bertukar informasi, mendekatkan diri, untuk sama sama melakukan pengawasan,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Kanim Semarang Guntur Sahat Hamonangan dalam laporannya berharap melalui rakor ini Timpora Salatiga dapat mewujudkan pengawasan dan penegakkan hukum keimigrasian yang optimal.

Selain itu, kepada media ia juga mengatakan terdapat 2 (dua) metode dalam mengawasi keberadaan orang asing.

“Untuk pengawasan orang asing ada dua, pertama administratif dan kedua yang dilakukan bersama-sama misal dengan Timpora secara on the spot atau melalui sistem kita. Orang asing disini (Salatiga) rata-rata sebagai missionaris dan pelajar,” jelas Guntur.

Menurut Guntur, Salatiga adalah kota yang memiliki potensi untuk berkembang dalam berbagai aspek. Untuk itu, Salatiga mempunyai implikasi langsung terhadap lalu lintas keluar masuk orang asing di wilayahnya.

“Selain berdampak positif, banyaknya orang asing di Kota Salatiga tentu memiliki imbas yang negatif diantaranya penyalahgunaan izin hingga pelanggaran lainnya di bidang keimigrasian. Oleh karena itu Timpora Salatiga siap maksimalkan pengawasan,” pungkas Guntur Hamonangan.(Humas_Khusnul-Fitri/Sua)