081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Moderasi Beragama sebagai Upaya Pencegahan Konflik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Konflik agama rentan terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya karena ketidaksiapan masyarakat atas perbedaan-perbedaan yang muncul di lingkungannya. Untuk mengatasi konflik ini, perlu dilakukan penguatan moderasi beragama. Sehingga, agama dijalankan sesuai dengan tujuannya yaitu menciptakan perdamaian.

Untuk menelaah kasus dan penyelesaian konflik ini, peserta Pelatihan diklat di wilayah Kerja Kankemenag Kabupaten Rembang hari ini Kamis (10/2) di Balai Diklat Keagamaan Semarang diminta untuk berdiskusi atas suatu kasus konflik keagamaan. 35 peserta terbagi dalam lima kelompok. Masing-masing kelompok mendiskusikan lima kasus, yaitu kasus konflik Syiah-Sunni di Sampang Madura, Kasus Ahmadiyah di Bogor, kasus Tolikara Papua, dan kasus Agama di Temanggung, serta kasus Aceh Singkil.

Widyaiswara Ahmad Subkhan mengatakan, konflik selalu mungkin terjadi dalam konteks sosial. “Konflik lahir dari ketidaksiapan atas perbedaan yang ada di masyarakat. Karena kurang adanya sikap toleransi dan membuka diri dengan komunitas yang mempunyai keyakinan dan nilai-lainnya. Atau karena ada kepentingan ekonomi politik,” kata Subkhan.

Untuk mengatasi konflik ini, perlu dilakukan manajemen konflik. Menurut Subkhan, manajemen konflik bukan berarti menghilangkan perbedaan, melainkan mengelola perbedaan menjadi potensi energi positif. “Manajemen konflik menjadi pendekatan yang berorientasi pada proses yang mengarahkan pada bentuk komunikasi, termasuk tingkah laku, dari pelaku maupun pihak luar. Selain itu bagaimana mereka mempengaruhi kepentingan dan interpretasi,” papar Subkhan.

Subkhan menambahkan, jika sudah terjadi konflik yang berkepanjangan seperti yang terjadi di negara-negara timur tengah, maka bisa berlangsung lama. Karena itu,  tantangan kita adalah melakukan penguatan moderasi beragama “Agama harus menjadi jalan damai. Tidak terlalu ekstrim ke kanan dan ke kiri,” kata Subkhan.

Lebih lanjut, Subkhan meminta agar peserta yang sebagian besar terdiri atas penyuluh agama, agar menjadikan agama sebagai pranata sosial. “Penyuluh harus membumikan titik temu agama, yaitu menjadkian agama sebagai pengatur kehidupan masyarakat yang pada intinya menginginkan kehidupan yang damai,” pungkas Subkhan. — iq/rf