MTsN 5 Rembang Jadi Obyek PKKM dan Penilaian Kinerja Guru

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

MTs Negeri 5 Rembang – Kepala MTs Negeri 5 Rembang, Teguh Santosa mengikuti kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), bertempat di Aula Metting Room Bording Scool Nurul Hikam MTs Negeri 5 Rembang Rabu, 23 Februari 2022.

Pada hari yang sama saat itu juga dilakukan Monev Kinerja Guru MTs Negeri 5 Rembang. Selain Kepala madrasah dan team PKKM, para guru juga tampak antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut.

Kegiatan yang diikuti mulai dari pukul 09.00 – 12.00 WIB itu dihadiri oleh tiga orang Pengawas yaitu Tasi’ah Khoiriyah, Nur Kholis, dan Agung Suharto.

Pengawas Madrasah, Tasi’ah Khoiriyah selaku Asesor Monev Guru mengaku sangat terkesan dengan paenyambutan dan kesiapan guru dalam menghadapi PKKM dan Monev. “Terkesan memang Kepala Madrasahnya sukses dalam mempersiapkan hal ini,” ungkap beliau pada salah satu guru yang di Monev pertama kali saat itu.

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas Kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.

Sedangkan pada Monev Guru, supervisi yang dilakukan di antaranya mengecek kelengkapan administrasi guru seperti program tahunan, program semester, silabus, RPP, kalender pendidikan, jadwal tatap muka, agenda harian, daftar nilai, kkm, absensi siswa, buku pegangan guru, dan buku teks siswa.


Dalam sambutannya, Teguh Santosa menyampaikan terima kasih yang besar atas kehadiran pengawas untuk melakukan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dan Monev kinerja guru. Beliau menyambut baik pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah.

“Karena kegiatan tersebut merupakan salah satu strategi pembinaan untuk menjaga profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya, pembinaan karir, peningkatan kompetensi dan penjaminan mutu,” tegas Teguh dalam sela-sela sambutannya.

“Yang diuji berkenaan dengan kinerja Kepala madrasah yang meliputi 4 komponen yaitu usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi pada guru dan tenaga kependidikan,” ungkap Teguh.

Untuk mengikuti proses pelaksanaan penilaiannya Kepala madrasah diharuskan mempersiapkan berkas sesuai intrument PKKM yang dibutuhkan. Kegiatan diawali dengan pengarahan dari tim penguji PKKM, dilanjutkan wawancara dengan Kepala madrasah, penilaian dan pengarahan tentang hal-hal yang perlu dibenahi dalam penilaian ini.

Hasil penilaian kinerja Kepala madrasah secara periodik itu nantinya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan, pemberian reward, dan lain sebagainya.

Fatriana salah satu guru honorer MTs Negeri 5 Rembang mengungkapkan, penilaian kinerja guru ini merupakan yang pertama kali. “Memang agak merasa gugup, tapi dengan kekompakan team dan persiapan-persiapan yang sudah sedemikian matangnya, kami merasa lega dan nyaman,” kata Fatriana. –Habibie/iq/rf