Penilaian Kinerja Kepala MAN 2 Rembang Berjalan Sukses

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Dalam rangka evaluasi kinerja MAN 2 Rembang, Pengawas Madarsah Kemenag Rembang menyelenggarakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM). Giat ini diadakan pada Selasa (15/2/2022) bertempat di ruang podcast MAN 2 Rembang. Hadir dalam kesempatan ini, pengawas madrasah Kemenag Rembang Nur Kholis, Tasi’ah Khoiriyah dan Tim Asesor.

Mereka disambut dengan hangat oleh Kepala MAN 2 Rembang, Kasnawi, beserta Kepala TU, Tim PKKM, para pendidik dan tenaga kependidikan.

Nur Kholis mewakili tim penilai mengatakan, kegiatan PKKM ini sejatinya sebagai media untuk silaturahmi dan belajar bersama tentang perkembangan madrasah. “Saya berharap MAN 2 Rembang yang dulunya bernama MAN Lasem ini bisa berkembang dengan pesat dan lebih maju. Semoga bisa masuk 10 besar MAN terbaik di Jawa Tengah,” kata Nur Kholis.

Kepala MAN 2 Rembang Kasnawi saat membuka kegiatan tersebut mendeskripsikan capaian kinerja dan kegiatan selama satu tahun yang ditampilkan di layar. “Kami mempunyai Program Percepatan Prestasi dan Peningkatan Mutu (P4M) Madrasah yang pada periode Januari-Desember 2021 membuahkan 210 prestasi siswa baik tingkat kabupaten, provinsi, sampai nasional,” jelas Kasnawi.

Kasnawi terimakasih kepada Kemenag Kabupaten Rembang melalui pengawas yang hadir pada penilaian ini. “Saya berharap PKKM ini bisa mendorong kinerja aktif, efektif, dan efisien terutama di lima komponen yang dinilai,” sambung Kasnawi.

Selanjutnya dilakukan penilaian bukti fisik yang mencakup lima komponen. Pertama, usaha pengembangan madrasah. Di antaranya meliputi hubungan dengan masyarakat, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, serta hasil kinerja kepala madrasah.

Penilaian kinerja kepala madrasah bertujuan untuk mengetahui data tentang kualitas seorang kepala madrasah dalam menjalankan tugasnya. Empat komponen awal dinilai oleh asesor setiap tahun. Sementara komponen ke lima yaitu hasil kinerja Kepala Madrasah akan dinilai setiap empat tahun sekali.(huda/iq/rf)